297 Nakes Serbu Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Ada 3 Poin yang Diminta, Apa Saja?

297 Nakes Serbu Gedung DPRD Kabupaten Malaka, Ada 3 Poin yang Diminta, Apa Saja?

Sebelum beraudiens dengan Pemkab Malaka dan DPRD malaka, tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Lulus Passing Grade PPPK 2022 berpose bersama di depan gedung DPRD Malaka Rabu (9/6/2023). (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Sebanyak 297 tenaga kesehatan (Nakes) yang lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 mendatangi Gedung DPRD Malaka, NTT, Rabu (6/9/2023).

Kedatangan para Nakes ke Gedung DPRD Malaka sekitar pukul 09.00 Wita untuk beraudiens dengan pimpinan eksekutif dan pimpinan legislatif terkait proses perekrutan tenaga kesehatan PPPK 2023 yang harus memprioritaskan bagi mereka yang sudah lulus passing grade PPPK 2022.

Pantauan vicctorynews.id, para Nakes yang tergabung dalam Forum Nakes Lulus Passing Grade PPPK 2022 diterima oleh Wakil Ketua I, Hermin Devi Ndolu dan Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik serta beberapa anggota DPRD diantaranya, Henri Melki Simu, Marius Boko, Bernadette Luruk Seran.

Dalam audiens itu, hadir pula Sekda Malaka Ferdinand Un Muti didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Malaka Romanus Seran.

Ketua Forum Nakes Lulus Passing Grade PPPK 2022 Yulius Nahak Berek menyampaikan tiga hal penting yang perlu dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pertama, tenaga kesehatan yang lulus passing grade PPPK 2022 langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi sebab sudah lulus hanya kuotanya yang terbatas.

Kedua, tenaga kesehatan yang lulus passing grade PPPK 2022 tidak perlu tes lagi dan cukup melakukan observasi sama halnya dengan tenaga pendidik.

"Ketiga, apabila poin 1 dan 2 tidak dipenuhi maka harapan kami ada afirmasi khusus bagi kami yang sudah lulus passing grade," jelasnya.

Terkait permintaan itu Wakil Ketua I, Hermin Devi Ndolu mengatakan bahwa pada prinsipnya DPRD Malaka menerima aspirasi itu.

DPRD NTT juga akan memperjuangkan nasib tenaga kesehatan yang lulus passing grade PPPK 2022 ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan Kementrian Kesehatan.

"Mengingat kuota untuk tenaga kesehatan PPPK 2023 sebanyak 150 orang. Sementara teman-teman yang sudah lulus passing grade PPPK 2022 sebanyak 297 orang. Kalau dilihat dari kuota ini tidak cukup untuk diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK 2023," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak para Nakes untuk bersama-sama memperjuangkan ini ke Pemerintah Pusat.

"Entah, dalam prosesnya seperti apa kita coba dulu karena kewenangan dan keputusan ada pada Pemerintah Pusat," jelasnya.

Ia juga meminta keterwakilan dari salah nakes yang lulus passing grade PPPK 2022 untuk mendampingi pihaknya bersama pemerintah daerah untuk berangkat ke Jakarta guna melakukan konsultasi terkait dengan permintaan itu.

"Dalam waktu dekat ini kami minta keterwakilan dari salah satu teman-teman untuk bersmaa-sama dengan kami berangkat ke Jakarta," ucapnya.

Sekda Malaka Ferdinand Un Muti mengatakan pemerintah daerah sepakat bersama DPRD Malaka sepakat untuk bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Kesehatan.

"Tadi, saya sudah perintahkan untuk buatkan surat. Nanti dalam isi surat itu dinarasikan ulang kalau boleh ada kebijakan lokal yang memprioritaskan bagi mereka yang mendapatkan nilai passing grade tinggi," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan umur dari pelamar yang notabene sudah mengabdi bertahun-ahun.

"Karena tadi ada yang mengaku sudah mengabdi 16 tahun. Jadi, kita minta ada pertimbangan khusus dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Nanti pada saat proses verifikasi terhadap nilai afirmasi kata Ferdi Un, harus betul-betul transparan dan objektif.

"Jangan sampai ada yang bilang unsur kongkalikong. Oleh karena itu beberapa poin tadi yang menjadi permintaan dari tenaga kesehatan kita akan bawa ke Pemerintah Pusat," tegasnya.

Selanjutnya, keputusan dan kebijakan seperti apapun dari Pemerintah Pusat harus siap terima dan mengikutinya.*** victorynews.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama