Kedatangan para Nakes ke Gedung DPRD Malaka sekitar
pukul 09.00 Wita untuk beraudiens dengan pimpinan eksekutif dan pimpinan
legislatif terkait proses perekrutan tenaga kesehatan PPPK
2023 yang harus memprioritaskan bagi mereka yang sudah lulus passing grade PPPK 2022.
Pantauan vicctorynews.id, para Nakes yang tergabung dalam
Forum Nakes Lulus Passing Grade PPPK 2022 diterima
oleh Wakil Ketua I, Hermin Devi Ndolu dan Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik serta
beberapa anggota DPRD diantaranya, Henri Melki Simu, Marius Boko, Bernadette
Luruk Seran.
Dalam audiens itu, hadir pula Sekda Malaka Ferdinand
Un Muti didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia(BKPSDM) Malaka Romanus Seran.
Ketua Forum Nakes Lulus Passing Grade PPPK 2022 Yulius Nahak
Berek menyampaikan tiga hal penting yang perlu dipertimbangkan dan
ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pertama, tenaga kesehatan yang
lulus passing grade PPPK 2022 langsung
diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi sebab sudah lulus hanya kuotanya yang
terbatas.
Kedua, tenaga kesehatan yang
lulus passing grade PPPK 2022 tidak perlu
tes lagi dan cukup melakukan observasi sama halnya dengan tenaga pendidik.
"Ketiga, apabila poin 1 dan 2 tidak dipenuhi
maka harapan kami ada afirmasi khusus bagi kami yang sudah lulus passing grade,"
jelasnya.
Terkait permintaan itu Wakil Ketua I, Hermin Devi
Ndolu mengatakan bahwa pada prinsipnya DPRD Malaka menerima
aspirasi itu.
DPRD NTT juga akan memperjuangkan nasib tenaga kesehatan yang
lulus passing grade PPPK 2022 ke Pemerintah Pusat melalui
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi, Badan
Kepegawaian Negara dan Kementrian Kesehatan.
"Mengingat kuota untuk tenaga kesehatan PPPK
2023 sebanyak 150 orang. Sementara teman-teman yang sudah lulus passing grade PPPK 2022 sebanyak 297
orang. Kalau dilihat dari kuota ini tidak cukup untuk diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK
2023," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak para Nakes untuk bersama-sama
memperjuangkan ini ke Pemerintah Pusat.
"Entah, dalam prosesnya seperti apa kita coba
dulu karena kewenangan dan keputusan ada pada Pemerintah Pusat,"
jelasnya.
Ia juga meminta keterwakilan dari salah nakes yang lulus passing grade PPPK 2022 untuk
mendampingi pihaknya bersama pemerintah daerah untuk berangkat ke Jakarta guna
melakukan konsultasi terkait dengan permintaan itu.
"Dalam waktu dekat ini kami minta keterwakilan
dari salah satu teman-teman untuk bersmaa-sama dengan kami berangkat ke Jakarta,"
ucapnya.
Sekda
Malaka Ferdinand Un Muti mengatakan pemerintah daerah sepakat
bersama DPRD Malaka sepakat
untuk bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi
Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Kesehatan.
"Tadi, saya sudah perintahkan untuk buatkan
surat. Nanti dalam isi surat itu dinarasikan ulang kalau boleh ada kebijakan
lokal yang memprioritaskan bagi mereka yang mendapatkan nilai passing grade tinggi,"
terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Pemerintah
Pusat untuk mempertimbangkan umur dari pelamar yang notabene sudah
mengabdi bertahun-ahun.
"Karena tadi ada yang mengaku sudah mengabdi 16
tahun. Jadi, kita minta ada pertimbangan khusus dari Pemerintah Pusat,"
ungkapnya.
Nanti pada saat proses verifikasi terhadap nilai
afirmasi kata Ferdi Un, harus betul-betul transparan dan objektif.
"Jangan sampai ada yang bilang unsur
kongkalikong. Oleh karena itu beberapa poin tadi yang menjadi permintaan
dari tenaga kesehatan kita akan bawa ke Pemerintah Pusat,"
tegasnya.
Selanjutnya, keputusan dan kebijakan seperti apapun
dari Pemerintah Pusat harus siap terima dan mengikutinya.*** victorynews.id