ANGGOTA DPD - Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto |
Alasannya, Bumdes sebagai lembaga resmi yang
dibentuk desa untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami dukung penuh pembentukan JDA. Di desa-desa
sudah ada Bumdes. Tinggal mereka dilibatkan. Mereka harus menjadi
tulang-punggung pembentukan JDA itu,” kata Abraham dalam Rapat Kerja (Raker)
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSP) DPD RI dengan Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Gedung DPD RI, Jakarta,
Kamis, 7 September 2023. Raker mengambil tema, “Prospek JDA (Asean Village
Network) bagi Pembangunan Daerah”. Raker digelar dalam rangka menyambut
penyelenggaraan KTT ASEANdi Jakarta, 5-7 September 2023.
Abraham menjelaskan, Indonesia sudah punya UU No 6
Tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU itu, sudah diatur pembentukan Bumdes.
Artinya, dari segi aturan dan wadah pemberdayaan
ekonomi, Indonesia sudah siap menyambut JDA. Namun sayang, pengelolaan Bumdes
di desa-desa, sangat tidak profesional. Di NTT misalnya, Bumdes dibentuk ala
kadar, asal jadi dan hanya menghabiskan dana desa.
“Rata-rata tidak ada pelaporan keuangan yang jelas.
Apakah untung atau rugi, tidak ada laporannya. Kalau seperti ini, rasanya kita
digilas oleh desa-desa dari negara ASEAN lainnya,”
ujar anggota Komite I DPD RI ini.
Dia juga menyebut unit kerja Bumdes sangat
minimalis. Jenis kegiatan hanya sebatas koperasi simpan pinjam, penyewaan kursi
dan tenda, penyewaan traktor, pembukaan kios penjualan Sembilan Bahan Pokok
(Sembako).
Di sisi lain, persoalan yang sering muncul adalah
seringnya ganti pengurus Bumdes. Kondisi itu menyebabkan laporan keuangan
antara pengurus lama dengan pengurus baru tidak nyambung atau tidak jelas.
“Bagaimana masuk dalam JDA dengan kondisi Bumdes
seperti ini? Kita kelihatannya belum siap. Tapi, sampai kapan. Kita harus
benahi semua ini,” tegas pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini.
Senator yang sudah tiga periode ini mengusulkan
pengelolan Bumdes melibatkan pihak ketiga yang berpengalaman dalam mengurusi
bisnis. Misalnya, menggandeng pihak swasta atau pelaku UMKM yang telah maju.
“Bumdes harus menjadi toko bisnis maju di desa.
Menerima semua hasil petani. Inovatif dan kreatif. Kembangkan sistem digital.
Hanya dengan cara itu, kita bisa sambut JDA dengan gembira,” tutup Abraham.
Sebelumnya, pada KTT ASEAN ke-42
di Labuan Bajo, NTT, tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, para pimpinan ASEAN telah
sepakat membentuk JDA.
JDA diharapkan menyediakan sebuah platform atau
wadah bagi partisipasi seluruh masyarakat yang inklusif.
Tujuannya agar aspirasi masyarakat ASEAN didengar
dan mendapatkan manfaat dari proses pembangunan di seluruh negara anggota ASEAN.
JDA juga diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi
dan kerja sama untuk memperkuat transformasi pedesaan, baik melalui pertukaran
strategi penguatan infrastruktur, keterampilan dan inovasi digital di tingkat
pedesaan.
Dalam konteks ekonomi, JDA dapat memberikan akses
kepada pasar produk-produk pedesaan yang lebih baik dan lebih luas agar produk
desa ASEAN dapat
melakukan penetrasi ke pasar regional dan internasional.(*/pol) poskupang.com