Para pelaku menganiaya hingga menikam Mahasiswa Undana hingga
tewas di tempat itu terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam.
Para pelaku ini berhasil diringkus tim Jatanras
Polresta Kupang Kota tidak sampai 1x24 jam pasca kejadian.
Penjelasan itu disampaikan Kapolresta KupangKota Kombes
Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada awak media, Senin (25/9/2023).
Salah satu pelaku berinisial Kristo Soluk alias KS,
warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang merupakan pelaku yang menikam korban.
Kemudian ada EA, warga Kelurahan Oeba, Kota Kupang
yang ikut menganiaya korban sebelum ditikam oleh KS.
Kapolresta menambahkan dari hasil interogasi
terhadap kedua terduga tersangka, diperoleh 3 nama pelaku lainnya yakni MS, DS,
dan OL.
Mereka juga turut serta melakukan penganiayaan terhadap
korban dan temannya.*** victorynews.id