Didorong oleh rasa ketertarikan pada benda yang
bukan miliknya, memantik SS yang konon katanya berpendidikan itu tetapi diduga
memiliki "ruang kosong di kepala dan moralitas" untuk melakukan
tindakan tidak patut ditiru.
Konkritisasi, minus malum tindakan tidak terpuji
yang dilakukan SS dengan cara melakukan aksi Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari
kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 22.05 Wita bertempat di Kelurahan Oetete
Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna
Budhiaswanto S.H., S.I.K.,M.H membenarkan telah terjadi aksi Curanmor yang
diduga dilakukan pelaku SS dan saat ini telah dirangkap pihak berwajib.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah
diamankan di Polresta Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut,"
Peristiwa penangkapan bermula saat pihaknya menerima
laporan korban dengan nomor laporan /B/ 854 / X /2023 SPK Resta Kupang Kota
tanggal 04 Oktober 2023.
Pasca menerima laporan itu, Unit Jatanras Satuan
Reskrim Polresta
Kupang Kota di bawah Komando Kasat Reskrim AKP Yohanse Suhardi
bergerak cepat untuk mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk
melakukan Pulbaket dan melakukan Pengecekan terhadap CCTV di seputaran TKP
Setelah beberapa saat mengecek CCTV, Tim Jatanras
mendapatkan ciri-ciri dan mengantongi identitas pelaku yang notabene merupakan
anak kos di TKP tersebut
Seolah tak butuh waktu lama Unit Jatanras Satuan
Reskrim Polresta Kupang Kota akhirnya berhasil meringkus pelaku
"Dan setelah diintrogasi, pelaku mengakui
menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut di kos pacarnya yang
beralamat di Kelurahan kayu putih, Kecamatan Oebobo Kota kupang," bebernya
sembari mengimbau masyarakat agar jangan takut untuk melapor ke pihak
kepolisian bila mengetahui kasus kriminalitas.
"Sebab saat ini Sedang maraknya kasus
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dengan
melaporkan kasus tersebut dapat membantu kepolisian dalam menekan angka
kriminalitas yang ada khususnya di Kota kupang,"imbuhnya.*** lembata.pikiran-rakyat.com