Meskipun demikian, tidak akan ada PHK massal terhadap
honorer. Bahkan saat ini Menpan RB tengah membahas PP Pengangkatan Honorer.
Tidak adanya PHK massal honorer, membuat pemerintah
akhirnya memberikan solusi dengan membuka opsi pengangkatan honorer sebelum
dihapus. PP
Pengangkatan Honorer yang menjadi peraturan dalam UU ASN akan
membahas lebih detail tentang bagaimana nasib honorer 2024.
Selain itu, honorer yang terdampak penghapusan
diharapkan dapat mengikuti seleksi P3K yang dibuka setiap tahunnya. Karena
Menpan RB mengatakan bahwa pemerintah tidak memperbolehkan instansi untuk
merekrut tenaga honorer baru.
PP Pengangkatan
Honorer Akan Terbit Tahun Ini
Meskipun penghapusan honorer akan dilaksanakan pada
Desember 2024, namun PP Pengangkatan Honorer akan diterbitkan mulai tahun ini.
“Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan
tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu baru bisa terus bekerja,” jelas
Menpan RB.
Skema dan mekanisme P3K juga akan diperluas oleh pemerintah,
sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.
“Nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah,” lanjutnya.
Karena tenaga honorer mempunyai kontribusi yang
sangat signifikan di pemerintahan, Menpan RB menjelaskan bahwa dalam PP Pengangkatan Honorer ini tidak boleh ada penurunan gaji.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi
pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” tambah
Menpan RB.
Nasib Tenaga
Honorer yang Tidak Lulus P3K Tahun 2024
Bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lulus P3K
di tahun 2024?
Tenaga honorer yang tidak lulus P3K tak perlu
khawatir, karena Mendikbud menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan memecat
honorer yang tidak lulus P3K. Honorer yang tak lulus P3K terutama guru, masih
bisa mengajar di sekolah dengan status tenaga kontrak daerah atau tenaga
kontrak pendidik.
TKD dan TKS ini merupakan tenaga pendidik yang dipekerjakan
oleh pemerintah daerah atau sekolah, sistem kontraknya per tahun, dan sumber
gajinya berasal dari dana alokasi umum atau dana bos.
Itulah informasi mengenai “PP
Pengangkatan Honorer Akan Terbit, Begini Nasib Honorer yang Tidak
Lulus P3K Tahun 2024.” *** naikpangkat.com