Ilustrasi |
Diduga kuat aksi ini dilakukan AA yang sehari-hari
bekerja sebagai sopir lantaran cemburu. Korban tewas setelah dianiaya dan
kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah mereka.
Pasca melakukan aksinya, AA berusaha menghilangkan
barang bukti dengan menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah
kardus dan disimpan dalam dapur rumah pelaku dan korban.
AA juga merusaki barang bukti lainnya yakni kasur di
rumah mereka. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku AA sengaja mengabarkan kepada
tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal.
Kapolsek Kupang Tengah, Iptu I Nyoman Gurina, SH,
MH, yang dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023) membenarkan kejadian ini. "Benar
ada kejadiannya. Yang tangani Polres (Kupang)," ujar mantan Kapolsek
Takari ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus
Kono Feka, SSos, mengaku kalau pihaknya sedang mendalami kasus ini. "Kita
masih periksa saksi-saksi dan dalami kasus ini. Kita sudah tangani
kasusnya," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (8/10/2023).
Polisi masih mendalami motif kasus penganiayaan berat
ini. Mantan Kapolsek Kupang Tengah ini juga menyebutkan kalau pihaknya berusaha
mencari barang bukti terkait kasus ini. Polisi juga sudah mengamankan AA guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya. *** katantt.com