Saat ini, ada sekitar 12.276 guru
P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023, padahal seharusnya
ada 62.524 pelamar prioritas satu yang dapat diakomodasi pada tahun anggaran
2023. Namun, pemerintah hanya dapat menyediakan formasi untuk 50.248 pelamar
P1.
Pertanyaannya adalah, apa yang akan terjadi dengan
12.276 pelamar prioritas satu yang tidak dapat mengikuti tes? Simak ulasan
selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani memberikan
solusi pada tanggal 5 Oktober 2023, yaitu pemerintah daerah dapat
mengambil langkah lain. Terutama jika di wilayah mereka terdapat guru P1 yang
seharusnya dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023.
Salah satu opsi yang dapat diambil oleh pemerintah
daerah adalah mengadakan seleksi kompetensi tambahan. Seleksi ini akan dibuat
oleh pemerintah daerah untuk guru yang tidak dapat diakomodasi dalam pengadaan
Aparatur Sipil Negara pada tahun anggaran 2023. Fokus seleksi ini akan lebih
dititikberatkan pada tingkat profesionalisme guru tersebut.
Direktur Jenderal GTK berharap agar pemerintah
daerah juga dapat mencatat P1 yang telah meninggal dunia atau mengundurkan
diri.
Beliau menginginkan Pemda untuk memastikan bahwa
semua guru
P1 mendaftar pada seleksi 2023, dan juga untuk melakukan pencatatan
terhadap P1 yang telah mengundurkan diri, meninggal dunia, atau sejenisnya, dan
kemudian data tersebut disampaikan ke Kemdikbud Ristek.
Pilihan yang disarankan oleh Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan ini akan menjadi kebijakan baru bagi pemerintah daerah
dalam mengatasi nasib guru yang tidak dapat diakomodasi di wilayah mereka.
Oleh karena itu, bagi pelamar prioritas satu yang
belum terakomodasi sebagai Guru ASN PPPK 2023, penting untuk terus mengikuti
perkembangan kebijakan pemerintah daerah mereka terkait seleksi kompetensi
tambahan ini, sesuai dengan saran dari Nunuk Suryani sebagai Direktur Jenderal
GTK.
Perlu dicatat juga bahwa pengadaan tes Guru ASN PPPK
2023 masih berlangsung, dan jumlah pendaftar terus meningkat. Para pelamar
dapat memantau rekapitulasi pendataan tes PPPK Guru 2023 melalui akun Instagram
Badan Kepegawaian Negara (@bkngoidofficial) dan juga melalui media sosial Badan
Kepegawaian Daerah masing-masing.
Penting untuk dicatat bahwa Direktur Jenderal GTK,
Nunuk Suryani, masih peduli terhadap nasib lebih dari 12 ribu pelamar P1 yang
tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023, dan oleh karena itu menyarankan
pemerintah daerah untuk mengadakan seleksi kompetensi tambahan sebagai solusi
terakhir. *** naikpangkat.com