Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono |
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah
(Wakapolda ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono dalam acara
Jumad curhat di kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumad (
24)11/2023).
“Terus diperketat pengawasan yang dilakukan pihak
Kepolisian pada semua pelabuhan laut yang ada di NTT. Hal ini sebagai upaya
pencegahan terjadinya kasus TPPO dari NTT,” kata Brigjen Awi Setiyono
Dirinya mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan
warga Kelurahan Penfui terhadap komitmen Kepolisian NTT dalam mencegah
terjadinya TPPO di NTT yang masuk dalam status darurat perdagangan orang.
Wakapolda NTT menegaskan, pihaknya terus berkomitmen
untuk memberantas kasus TPPO, mengingat sudah banyak warga NTT yang bekerja di
luar negeri tapi pulang dengan kondisi meninggal dunia karena pergi bekerja
tidak melalui prosedur yang berlaku.
Dikatakannya, upaya yang dilakukan Kepolisian dalam
pencegahan TPPO adalah dengan memperketat pengawasan pada semua pintu keluar
baik melalui pelabuhan dan udara dalam mencegah TPPO.
Terbukti pengawasan yang dilakukan aparat Kepolisian
di NTT, berhasil ketika Kepolisian di Polres Manggarai Barat menggagalkan
keberangkatan 75 orang pekerja antar daerah (AKAD) yang hendak menuju
Kalimantan secara ilegal atau non prosedural dari Labuan Bajo pada Kamis
(23/11).
” Dari 75 orang yang hendak diberangkatkan secara ilegal
itu, terdapat 61 orang dewasa dan 14 orang anak-anaj”.kata Setiyono. (MT) *** nusantara-news.co