Polisi Bekuk Pencuri Ternak Warga Raknamo di Amarasi Timur Kabupaten Kupang NTT

Polisi Bekuk Pencuri Ternak Warga Raknamo di Amarasi Timur Kabupaten Kupang NTT

DIBEKUK - Personil Polsek Kupang Timur berhasil membekuk pelaku pencurian ternak di Raknamo yang Kabur ke Amarasi Timur, Sabtu 11 November 2023. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Belakangan ini marak kembali terjadi kasus pencurian ternak di wilayah Kabupaten Kupang.

Polisi langsung bergerak memburu pelaku dan seorang pencuri ternak berhasil dibekuk.

Pelaku Ridonter Upu (RU) yang diketahui merupakan warga Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto mencuri ternak sapi milik Soleman Ranboki juga asal Desa Raknamo beserta perhiasan emas serta barang lainnya.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 10 November 2023 lalu dan kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Timur pada hari yang sama. Usai mencuri, terduga pelaku kabur ke Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Personel Polsek Kupang Timur mendalami kejadian ini dan berhasil mengedus keberadaan pelaku yang kabur ke rumahnya di Rt 16, Rw 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur

Dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly, RU berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian pada Sabtu 11 Nobember 2023 petang.

Tim yang dibawah komando Iptu Johni ini yakni Wakil Kapolsek Kutim Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya tancap gas menuju Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Pukul 15.30 Wita tim yang dipimpin Kapolsek Kutim bergeser ke rmh tersangka di Rt 16, Rw 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur dan berhasil di amankan beserta barang bukti yang ditemukan dirumah korban, seperti kalung emas, satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1 buah HP Oppo A17k, dan uang sejumah 1 Juta rupiah yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan dirumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.

"Kejadiannya sudah dilaporkan kemarin tanggal 10 November 2023 dan berkat kerja keras Kapolsek serta seluruh anggota Polsek Kupang Timur terduga pelaku sudah kami amankan," terangnya

Kapolres Agung menguraikan kejadian tersebut berawal pada hari Jumat pagi bertempat di rumah korban Soleman Ranboki di RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Saat itu korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka kerumah duka yang letaknya cukup jauh dari lokasi tersebut.

Setibanya dirumah duka terduga pelaku balik kerumah korban dan mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick up yang dikemudikan pelaku.

Setelah korban balik kerumahnya, ia mendapatkan laporan bawa sapi miliknya sudah diangkut pelaku menggunakan mobil pick.

Setelah korban mengecek keberadaan sapi milik korban, ternyata benar sapinya sudah hilang. Setelah melakukan aksi bejatnya RU kabur hingga ke Amarasi Timur. Disanalah terduga pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Kupang dan polisi melakukan pendalaman kasus pencurian ternak ini. *** poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama