Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta) |
Yufen merupakan warga Desa Nefokoko, Kecamatan Mollo
Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kabar duka itu membuat pihak keluarga menaruh
curiga. Mereka menduga ada kejanggalan atas meninggalnya korban.
Ayah Yufen, Yusuf Naben mengungkapkan, anaknya meninggal tidak wajar di
rumah majikannya, Yungles Ang alias Baba Yeng di Kelurahan Takari, Kecamatan
Takari, Kabupaten Kupang.
Yusuf mengaku pada Sabtu (16/12/2023), ia mendapat
kabar dari tetangganya yang ditelepon Baba Yeng soal kondisi anaknya yang
sedang sakit dan dirawat di Puskesmas Takari.
Karena sudah larut malam, Yusuf berniat menjenguk
anaknya keesokan harinya. Namun, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 05.30 Wita,
tetangga kembali menginformasikan jika anaknya sudah meninggal dunia di RSUD
Naibonat.
"Anak saya meninggal dunia sekitar pukul 03.30
wita setelah dirawat di Puskesmas Takari dan dirujuk ke RSUD Naibonat,"
ungkap Yusuf.
Setelah menerima kabar duka, Yusuf kemudian bergegas
ke RSUD Naibonat, mengecek kondisi anaknya. Ia menemukan anaknya memang sudah
meninggal dunia.
Namun, ia kaget karena ada beberapa luka yang
menurutnya tidak wajar. Luka tersebut diduga akibat kekerasan yang menyebabkan
Yufen meninggal dunia.
Jenazah kemudian diantar ke kampung halaman di
Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS untuk dimakamkan. Namun karena ada
sejumlah kejanggalan, maka keluarga sepakat jenazah diantar kembali ke RSUD
Naibonat untuk autopsi.
Yusuf kemudian ke Polres Kupang pada Selasa
(19/12/2023) siang melaporkan kejadian ini dan berharap bisa diproses sesuai
ketentuan hukum yang berlaku.
Jenazah
Diautopsi
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka
mengaku keluarga korban sudah membuat laporan dengan nomor
LP/B/255/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 19 Desember 2023
terkait tindak pidana dugaan meninggal secara tidak wajar.
Atas permintaan keluarga, kata dia, tim medis di
RSUD Naibonat telah melakukan autopsi terhadap jenazah Yufen Naben, pada Selasa
(19/12/2023) malam.
"Sudah dilakukan autopsi atas permintaan
keluarga. Hasil otopsi masih ada di dokter dan kami belum peroleh. Nanti kami
kabarkan perkembangannya," ujarnya.
Menurut dia, penyidik sudah meminta keterangan dari
beberapa pihak dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Naibonat untuk pelaksanaan
autopsi.
Ia mengaku ada sejumlah luka pada tubuh korban di
tulang pipi kanan, hidung, bahu kanan dan dada kanan. Ada juga luka pada perut
bagian kiri, tangan dan beberapa bagian tubuh korban. *** liputan6.com