Kak Seto Prihatin Kasus Prostitusi Ratusan Anak di Kabupaten Lembata NTT

Kak Seto Prihatin Kasus Prostitusi Ratusan Anak di Kabupaten Lembata NTT

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi saat ditemui di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Senin (18/12/2023). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali.



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengaku prihatin terkait ratusan anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terlibat praktik prostitusi. Menurut Seto, anak-anak yang menjadi pekerja seks komersial itu adalah korban.

Dia pun merasa terpanggil untuk menangani kasus tersebut. Seto menegaskan segera berkoordinasi dengan Ketua LPAI Provinsi NTT.

"Kami betul-betul tidak bisa membiarkan kasus ini. Kami juga akan mendorong semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk serius menangani kasus ini," jelasnya saat ditemui di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang didasari oleh masalah kemiskinan ataupun paradigma keliru mengenai anak. Seolah-olah anak-anak adalah kaum lemah yang boleh saja dikorbankan demi kepentingan-kepentingan lain orang dewasa.

Seto menilai apabila fenomena tersebut dibiarkan merebak, maka dapat menghancurkan generasi sekarang.

"Berarti kita akan menghadapi tahun 2045 bukan generasi emas tapi, generasi cemas," ujar Seto.

"Jadi, mohon ini mendapat perhatian sepenuhnya bukan hanya Pemprov NTT tapi, juga pemda lain. Kalau merasa atau mungkin dilaporkan oleh masyarakat atau media bahwa ada pelanggaran-pelanggaran atau ekploitasi seksual terhadap anak-anak," sambungnya.

Seto juga mengingatkan agar pemimpin daerah peduli akan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Sebab, anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang.

"Termasuk juga hidup akan bermasalah manakala anak-anak tidak terlindungi. Termasuk dalam rangka pemilu. Pilihlah pemimpin yang peduli pada perlindungan anak," katanya.

Menurut Seto, dalam melindungi anak-anak dari jeratan prositusi diperlukan peran warga sekitar, bukan dari keluarga saja.

"Ada RT, RW, namanya rukun tetangga. Jadi, mohon rukun, saling peduli, dan terakhir tentu pemerintah daerah. Jadi, ini yang paling utama karena tugas melindungi anak pertama adalah pemerintah, kedua masyarakat, dan ketiga oran tua," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemetaan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), sedikitnya 507 perempuan di Lembata, terdeteksi menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK). Data itu dikumpulkan pada rentang waktu 2015 sampai 2023.

Para remaja yang terjebak prostitusi anak itu kebanyakan berusia 15 tahun. Ada juga yang sudah memasuki usia dewasa, 18 sampai 19 tahun.

Mirisnya, beberapa dari mereka ada yang berangkat ke sekolah naik ojek. Agar bisa naik gratis, mereka bisa saja berhubungan seks dengan tukang ojek. Biasanya, mereka memasang tarif antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu sekali kencan. *** detik.com







Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama