Pamali: Nyata Vs Karangan? (Catatan Budaya Jalan Setapak)

Pamali: Nyata Vs Karangan? (Catatan Budaya Jalan Setapak)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Larangan yang turun temurun terus disalurkan kepada anak cucu. Mengingatkan untuk tidak melakukan hal ini karena nanti akan terjadi demikian. Hal tersebut biasa dikenal dengan sebutan pamali. Terkadang di zaman yang sudah maju ini, masih kental kita dengar pamali, bahkan di beberapa daerah yang sudah maju pun masih mempercayai adanya hal tersebut.


Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita uraikan beberapa hal. Apasih pamali itu? Apakah pamali memang benar adanya? Apakah pamali harus ditaati? Mengapa manusia meyakini pamali hingga turun temurun?

Pamali merupakan larangan yang merujuk pada pantangan yang bersifat tabu atau dianggap tidak baik. Konsep pamali erat dengan adat istiadat, norma-norma sosial atau kepercayaan yang ada pada suatu kelompok tertentu. Sehingga dengan kata lain, pamali adalah pantangan dalam suatu hal yang diaykini akan membawa dampak buruk. Tentu setiap daerah bisa memiliki pamali yang berbeda-beda.

Pamali bersifat relatif, tergantung pada budaya dan daerah masing-masing. Apa yang dianggap pamali di suatu tempat mungkin tidak berlaku di tempat lain. Pamali sering kali menjadi usaha untuk menjaga keseimbangan sosial serta menghormati tradisi yang dianggap penting dalam suatu masyarakat tertentu.

“Awas, jangan duduk di depan pintu nanti susah dapet jodoh” mungkin beberapa dari kita sering mendengar celetukan seperti itu. Hal tersebut merupakan salah satu contoh pamali yang ada di Indonesia. Masih banyak lagi pamali-pamali yang beredar luas di masyarakat sekitar. Namun hal tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya. Belum tentu saat kita melanggar pamali maka akan langsung mendapatkan akibat buruknya, pamali terjadi secara tidak menentu.

Dalam karya terkenalnya, "Being and Nothingness", Jean-Paul Sartre mengemukakan gagasannya bahwa manusia adalah "beings-for-itself" (entitas untuk dirinya sendiri). Sartre menyatakan bahwa manusia memiliki keberadaan yang tidak dapat dijelaskan sepenuhnya oleh sifat atau esensi apa pun. Sebagai "beings-for-itself," manusia memiliki kebebasan yang unik dan tanggung jawab untuk menciptakan makna dalam hidup mereka sendiri.

Seorang individu memiliki hak bebas untuk memilih antara menyakini atau tidak meyakini sebuah pamali tersebut. Dalam hal ini individu juga dianggap melakukan kecurangan karena menyanggah tanggung jawab dalam membuat keputusan. Saat salah dalam memilih keputusan, maka pamali bisa menjadi kambing hitam dalam pembenaran perilaku tersebut.

Sugesti, pamali dapat dikatakan menjadi sebuah sugesti. Saat melakukan suatu hal, yang awalnya tidak terpikirkan terkait pamali, namun tiba-tiba terjadi suatu hal yang tidak diinginkan atau berujung tidak baik. Pamali bisa langsung diakitkan ke dalam permasalahan tersebut karena pengaruh dari kebiasaan di dalam masyarakat, walaupun belum tentu hal tersebut berhubungan dengan pamali itu sendiri. Seakan-akan pamali akan dijadikan sebuah acuan untuk disslahkan karena suatu hal, dan bukannya menyadari kesalahan yang sebenarnya terjadi.

Pamali juga dapat menjadi bagian struktur dalam masyarakat yang membentuk cara individu atau kelompok dalam mengidentifikasi diri mereka dalam lingkungan sekitar. Identitas dalam kebudayaan dapat diambil dari pamali, karena pada beberapa daerah pamali yang dimiliki akan berbeda dengan pamali daerah lainnya. Demikian hal tersebut dapat dijadikan sebuah sensor pembeda.

Perilaku dalam pamali kemungkinan memiliki makna tertentu, strukturalisme menekankan bahwa makna dihasilkan oleh posisi suatu elemen. Dalam hal ini, pamali dianggap sebagai salah satu elemen tersebut. Adanya pamali kemungkinan karena memiliki maksud lain yang ingin disampaikan. Contohnya pamali terkait, jangan duduk di tengah pintu nanti akan sulit mendapatkan jodoh, dikatakan demikian karena tidak menginginkan adanya orang yang duduk di tengah pintu dan nantinya menghalangi orang yang akan keluar masuk juga menganggu lalu lalang orang-orang tersebut. Sebenarnya maksud yang ingin disampaikan adalah baik adanya, namun hal tersebut disampaikan dengan cara yang berbeda.

Meskipun strukturalisme memberikan pandangan yang kuat terkait bagaimana memahami larangan yang dipercaya oleh masyarakat, tetap ada pandangan yang bertolak belakang dengan paham strukturalisme terkait pamali.

Edmund Husserl, seorang filsuf fenomenologis yang menyatakan konsep terkait reduksi transendental, konsep yang berarti memahami pengalaman langsung tanpa mengambil asumsi apapun, memahami suatu pengalaman dengan apa adanya tanpa membiarkan pengetahuan atau keyakinan sebelumnya memengaruhi cara kita memandang. Dalam konsep ini, diajak untuk mengurangi pengaruh luar yang dapat mengubah pemahaman kita terhadap suatu pengalaman yang terjadi. Saat memercayai pamali maka kita tidak akan melihat hal dengan apa adanya dan akan memercayai pamali sebagai penyebab utama dari suatu kejadian atau pengalaman.

Demikian, pamali merupakan hal relatif. Individu berhak memercayai ataupun tidak memercayai pamali. Pamali terjadi karena adanya kebudayaan yang terbentuk sejak dahulu dan terus diturunkan kepada keluarga yang lainnya. Beberapa orang memercayai pamali untuk mengalihkan tanggung jawab dalam membuat keputusan yang benar, ada beberapa orang yang juga menganggap pamali hanyalah sebagai karangan fiksi belaka yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Konsep pamali memang merupakan fenomena yang belum pasti akan kebenarannya, entah saat pamali dilanggar dan menimbulkan akibat yang sesuai, bisa saja merupakan kebetulan belaka atau ternyata memang benar pamali tersebut benar adanya. Hal tersebut kembali lagi kepada individu masing-masing yang ingin memercayai atau tidak.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama