Foto : Penertiban pasar oleh Pemerintah Kabupaten Belu di
Pasar Baru Atambua |
“Penertiban yang dilakukan Ini, merupakan bagian
dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan semua pedagang dan pengunjung
pasar, dapat beroperasi dan berbelanja dengan aman,” kata Wabup Belu di
sela-sela Penertipan Para Pedagang Kaki Lima di bilangan Pasar Atambua, Selasa,
28 November 2023.
Ia mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut,
untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang
beraktivitas.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan
pedagang tidak berjualan di sempadan jalan atau trotoar, karena mengganggu
pejalan kaki dan masyarakat lain yang beraktivitas.
“Penertiban ini juga dilakukan dengan pendekatan
yang humanis,” kata Wabup Aloysius menambahkan.
Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten Belu akan
terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pasar di Kota Atambua
dan sekitarnya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Ia menyebutkan, penertiban lokasi pasar akan dilakukan untuk pasar-pasar lain di seluruh Kabupaten Belu. Merujuk Perda Nomor 9 Tahun 2019, tentang Ketertiban Umum, saya mengajak kita semua agar bersama-sama menjaga ketertiban umum serta menjaga pasar agar tetap bersih, aman, dan nyaman,” demikian Wabup mengakhiri.*** realitasttu.pikiran-rakyat.com