Penjelasan Ditjen GTK Mengenai Nasib Guru Honorer Kode P dan Kode TL bagi Pelamar PPPK Guru 2023

Penjelasan Ditjen GTK Mengenai Nasib Guru Honorer Kode P dan Kode TL bagi Pelamar PPPK Guru 2023





Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Hasil pengumuman seleksi PPPK guru 2023 sudah diumumkan. Banyak guru yang dinyatakan belum bisa mendapatkan penempatan dengan memperoleh kode P atau kode TL.

Lalu yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan nasib para guru honorer yang memperoleh kode P atau lulus passing grade namun kalah perangkingan sehingga tidak mendapatkan penempatan dan kode TL atau tidak lulus passing grade?

Nah, untuk ini dijelaskan oleh Prof Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud.

Bagi Anda melamar  PPPK guru 2023 yang memperoleh kode pengumumannya P atau TL tentu belum bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, karena anda dianggap gugur dalam seleksi tahun 2023 ini.

Mungkin bukanlah hasil yang diinginkan melainkan, namun pemerintah juga terus melakukan berbagai usaha untuk menuntaskan permasalahan guru honorer.

Pada tahun 2023, diperlukan perekrutan 601.174 formasi, namun yang  telah diajukan Pemda hanya 296.059.

Sehingga diproyeksikan penuntasan formasi PPPK guru tahun 2024 sebanyak 305.115 (asumsi jika formasi PPPK 2022 terpenuhi 100%)

Nunuk Suryani mengungkapkan, pada seleksi PPPK 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan mengusulkan kuota PPPK 2024 sekitar sebanyak 300 ribu kebutuhan guru.

Dari jumlah tersebut sekitar 200 ribu kebutuhan guru dalam PPPK 2024 akan dimaksimalkan untuk guru honorer dari P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini.

Sisanya yang sekitar 100 ribu kebutuhan guru ini akan diambil dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru muda bersertifikat pendidik.

“Guru honorer terutama prioritas satu (P1) akan tuntas tahun depan melalui seleksi PPPK 2024” demikian penjelasan Nunuk Suryani selaku Ditjen GTK.

Kemdikbud memberikan gebrakan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer agar segera mendapatkan status serta penghasilan yang sesuai, yaitu melalui  Ruang Talenta Guru.

Ruang Talenta Guru (RTG) akan memaksimalkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK yang akan mulai diterapkan di tahun 2024.

Platform akan menghubungkan calon guru dengan KS/Satdik yang memiliki kekosongan guru, beserta memfasilitasi Kemendikbud Ristek dalam menempatkan guru dengan beasiswa/insentif ke daerah dengan supply/ peminat rendah.

Guru honorer akan mengikuti seleksi melalui SSCASN proses pendaftaran, pelaksanaan dan pengumuman kelulusan terjadi di ekosistem BKN-SSCASN. Data guru yang telah lulus SSCASN dialirkan ke ekosistem RTG (Ruang Talenta Guru) sebagai pool supply.

Selain guru honorer, RTG ini juga memberikan kesempatan kepada guru yang mengikuti seleksi PPG Prajabatan (beasiswa maupun non beasiswa). Data guru lulusan PPG Prajabatan dialirkan ke ekosistem RTG sebagai pool supply.

Sehingga untuk mekanisme Ruang Talenta untuk Guru ini adalah:

1. Supply guru 1 : Guru honorer yang lulus seleksi

Guru honorer mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN

Seleksi ditingkatkan frekuensinya lebih dari sekali setahun.

2. Supply guru 2: Lulusan PPG Prajabatan

Semua lulusan PPG prajabatan yang lulus uji kompetensi dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN

Jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencukupi kebutuhan.

3. Ruang Talenta calon Guru ASN

Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulus PPG Pra jabatan dipersilahkan mendaftarkan diri ke dalam Ruang Talenta calon guru ASN.

Demikian informasi mengenai Penjelasan Ditjen GTK Mengenai Nasib Guru Honorer Kode P dan Kode TL bagi Pelamar PPPK Guru 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama