Dalam pengumuman kelulusan masing masing – masing
guru memiliki kode hasil pengumumannya masing- masing.
Berikut ini makna masing- masing kode yang ada dalam
pengumuman PPPK guru tahun 2023 yang harus Anda ketahui.
·
P1 :
Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG ssan Guru
Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
·
P2 : Pelamar
prioritas yang merupakan THK II dan bukan termasuk dalam P1
·
P3 : Pelamar
priorits yang merupakan guru non ASN di sekolh negari yang terdftar di Dapodik
dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam P1
·
P4 : Lulusan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (data base) kelulusan
pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan
Teknologi dan guru teng terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi.
·
P :Peserta
memenuhi nilai ambang batas (Passing grade)
·
L : Peserta
Lulus
·
L-2 : Peserta
yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam
jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari
lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk
pelamar penyandang disabilitas.
·
TL : Peserta
tidak lolos dan tidak memenuhi nilai ambang batas
·
TH : Peserta
tidak hadir
·
APS : Peserta
yang mengajukan pengunduran diri
·
S : Pelamar yang
memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar
dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi
teknis yaitu sebesar 450 poin.
Kemudian dalam pembahasan kali ini adalah
mengkhususkan bagaimana nasib guru yang mendapatkan kode P dalam seleksi
PPPK guru 2024 mendatang?
Sebagaimana sudah disampaikan oleh Ditjen GTK bahwa
untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2024 mendatang akan dituntaskan untuk menyelesaikan
guru honorer.
Guru yang mendapatkan kode P merupakan guru honorer
pelamar PPPK guru yang telah memenuhi nilai ambang batas, namun kalah
pemeringkatan sehingga tidak mendapatkan penempatan baik bagi peserta P1,P2,
P3, dan pelamar umum.
Peserta P1 merupakan guru honorer yang telah lulus
passing grade dari pengadaan tahun 2021, yang mana kategori ini akan terus
menjadi prioritas dalam penuntasan tenaga honorer terkhusus nanti di tahun 2024
mendatang.
Sisasnya sebanyak 19,6% guru passing grade 2021 (P1)
atau sekitar 12.279 guru honorer yang akan dituntaskan dalam pengadaan PPPK
guru tahun 2024?
Lalu bagaimana dengan peserta selain P1 yang tahun
2023 ini passing grade?
Untuk itu pemerintah telah menyiapkan Ruang Talenta
Guru (RTG) akan memaksimalkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK yang
akan mulai diterapkan di tahun 2024.
Platform akan menghubungkan calon guru dengan
KS/Satdik yang memiliki kekosongan guru, beserta memfasilitasi Kemendikbud
Ristek dalam menempatkan guru dengan beasiswa/insentif ke daerah dengan supply/
peminat rendah.
Guru honorer akan mengikuti seleksi melalui SSCASN
proses pendaftaran, pelaksanaan dan pengumuman kelulusan terjadi di ekosistem
BKN-SSCASN. Data guru yang telah lulus SSCASN dialirkan ke ekosistem RTG (Ruang
Talenta Guru) sebagai pool supply.
Selain guru honorer, RTG ini juga memberikan kesempatan
kepada guru yang mengikuti seleksi PPG Prajabatan (beasiswa maupun non
beasiswa). Data guru lulusan PPG Prajabatan dialirkan ke ekosistem RTG sebagai
pool supply.
Demikian informasi mengenai Peluang Guru Honorer
Kode P pada Seleksi PPPK 2024 Mendatang, Akankah Diangkat Tanpa Tes?,
semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat