Sadis Rudapaksa Siswi SMP, Dua Pemuda Digelandang Ke Polres Kupang NTT

Sadis Rudapaksa Siswi SMP, Dua Pemuda Digelandang Ke Polres Kupang NTT

Ilustrasi pemerkosaan


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kepolisian Polres Kupang mengamankan dua terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur MKH (14) yang merupakan siswi SMP di Kabupaten Kupang.

Kedua pelaku yakni LFAdS (17) dan NN (18), warga Kecamatan Kupang Timur kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Kupang sambil menanti proses integorasi terhadap keduanya usai kepergok melakukan aksi bejad mereka terhadap korban pada Jumat 29 Desember 2023.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, Sabtu 30 Desember 2023 mengatakan keduanya sudah ditahan oleh polisi dan sementara dilakukan interogasi.

Selain kedua pelaku polisi juga meminta keterangan dari tiga orang saksi yang juga turut diperiksa karena ikut mengetahui kejadian tersebut.

Sementara korban yang merupakan anak dibawah umur sudah dilakukan visum. Korban pun masih mengalami trauma sehingga belum bisa diperiksa.

"Untuk keterangan dari korban masih menunggu pemulihan dari trauma. Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini. *** flores.tribunnews.com






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama