TANGKAP
- Pelaku utama yang menyebabkan Dessy, transpuan di Kupang meninggal dunia
ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota. |
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota kemudian
melumpuhkan Alan Manafe. Residivis asal Kelurahan Maulafa Kota Kupang itu
dicokok polisi di Kabupaten Timor Tengah Utara atau TTU, Sabtu 30 Desember 2023
pukul 06.00 di salah satu kos-kosan.
Kapolresta Kupang Kota
Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto Krisna
Budhiaswanto menyebut, Alan Manafe terpaksa dilumpuhkan petugas karena coba
melarikan diri.
"Pada saat dalam
perjalanan menuju ke Kupang Pelaku tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri
sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Unit Jatanras Polresta
Kupang Kota," ujarnya.
Alan Manafe diketahui
merupakan seorang residivis. Ia pernah melakukan pembakaran bengkel motor di
daerah Maulafa.
"Pelaku merupakan
Residivis yang pernah melakukan pembakaran Bengkel Motor di Kel. Tofa Kec.
Maulafa Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Risihan
Krisna Budhiaswanto.
Alan sebelumnya menjadi
buron atas meninggalnya Dessy alias Oktovianus Tafuli (30) di Kelurahan
Maulafa. Polisi sebelumnya telah menangkap tiga tersangka lainnya setalah
kejadian.
Informasi yang
dihimpun, Alan merupakan orang yang menyebabkan Dessy mengalami luka di bagian
kepala dan bersimbah darah.
Sejumlah kalangan
mengecam aksi tidak berperikemanusiaan itu. Aktivitas perempuan hingga kerabat
Dessy mendesak polisi mengusut kasus itu hingga adanya keadilan.
Yusuf Tafuli, keluarga
dari Dessy sebelumnya mengapresiasi tim kepolisian Kupang Kota yang sudah
bekerja maksimal. Yusuf yang juga pelapor turut meminta pelaku diproses hukum
sesuai aturan yang berlaku.
"Banyak terima
kasih kepada pihak Kepolisian yang bekerja dengan maksimal sehingga para pelaku
bisa terungkap dan tertangkap," kata Yusuf Tafuli. *** poskupang.com