Niat Selesaikan Masalah, Anggota Polisi di Kupang NTT Babak Belur Dikeroyok Kelompok Pemuda Mabuk

Niat Selesaikan Masalah, Anggota Polisi di Kupang NTT Babak Belur Dikeroyok Kelompok Pemuda Mabuk



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Anggota Polres Kupang Brigadir Polisi Salmun Tnunay (30) babak belur dikeroyok sekelompok pemuda mabuk saat hendak menyelesaikan perselisihan antar warga.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang. Pada Senin 01/01/2024 lalu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wiata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, Pada rabu 03/01/2023.

" Ya benar pada Senin (1/1) pagi telah terjadi kasus pengeroyokan anggota Polres Kupang Brigpol Salmun Tnunay di Kampung Koka Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, " terangnya.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Kupang itu menambahkan bahwa kejadian tersebu sementara mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi

" Saat ini sedang kami selidiki kasusnya dengan memeriksa beberaapa orang saksi dan semoga tidak ada hambatan, " tambahnya.

Adapun Klonologis dari peristiwa tersebut sebagai berikut :

Kejadian nahas ini bermula saat Brigadir Salmun yang pada hari Senin (1/1) pagi sedang tidur dirumahnya dan di bangunkan oleh Gaurdensius Mau warga RT 002 RW 001 Dusun 1, Desa Pakuhaun, Kecamatan amarasi Timur, Kabupaten Kupang dan memberitahukan kalau rekan mereka bernama Tobi ditahan oleh sekelompok pemuda Kampung Koka, Desa Pakubaun.

Ia pun bangun dan bersama dengan Gaurdensius Mau serta Tadius Tnunai menuju rumahnya saudara Sony Taopan di Kampung Koka guna menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.

Setibanya dirumah saudara Sony banyak pemuda sedang berkumpul dalam kondisi sudah mabuk berat usai menenggak minuram keras sejak semalamnya.

Baru sampai di teras rumah saudara Sony Taopan sudah menunggu, Brigpol Salmun memberi salam dan berjabat tangan serta saling berpelukan dengan Sony. Saat berpelukan Sony kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Melihat Soni terjatuh, rekan-rekannya berpikir bahwa Salmun telah menganiaya Soni. Maka sesaat itu juga rekan-rekannya langsung mengeroyok Salmun dengan menggunakan batu dan kayu serta benda lainya yang ada disekitar lokasi, hingga mengalami luka robek pada bagian dahi, siku tangan kanan, lutut kaki kiri, dan punggung belakang serta bagian wajah korban berlumuran darah. Melihat semakin beringasnya para pelaku menganiaya dirinya, Brigpol Salmun lari menuju Polsek Amrasi Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.

Adapun rekan-rekan dari Soni Taopan yang turut melakukan penganiayaan tersebut JS, AS, RT, DS, RT, DS, IT dan DT.

 

*Sumber : Humas Polres Kupang *

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama