Peristiwa ini terjadi
di Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang. Pada Senin
01/01/2024 lalu.
Hal ini dibenarkan
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wiata, S.I.K., M.H melalui Kasat
Reskrim, Pada rabu 03/01/2023.
" Ya benar pada
Senin (1/1) pagi telah terjadi kasus pengeroyokan anggota Polres Kupang Brigpol
Salmun Tnunay di Kampung Koka Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten
Kupang, " terangnya.
Selain itu, Kasat
Reskrim Polres Kupang itu menambahkan bahwa kejadian tersebu sementara
mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi
" Saat ini sedang
kami selidiki kasusnya dengan memeriksa beberaapa orang saksi dan semoga tidak
ada hambatan, " tambahnya.
Adapun Klonologis dari
peristiwa tersebut sebagai berikut :
Kejadian nahas ini
bermula saat Brigadir Salmun yang pada hari Senin (1/1) pagi sedang tidur
dirumahnya dan di bangunkan oleh Gaurdensius Mau warga RT 002 RW 001 Dusun 1,
Desa Pakuhaun, Kecamatan amarasi Timur, Kabupaten Kupang dan memberitahukan
kalau rekan mereka
bernama Tobi ditahan oleh sekelompok pemuda Kampung Koka, Desa Pakubaun.
Ia pun bangun dan
bersama dengan Gaurdensius Mau serta Tadius Tnunai menuju rumahnya saudara Sony
Taopan di Kampung Koka guna menyelesaikan permasalah tersebut secara
kekeluargaan.
Setibanya dirumah
saudara Sony banyak pemuda sedang berkumpul dalam kondisi sudah mabuk berat
usai menenggak minuram keras sejak semalamnya.
Baru sampai di teras
rumah saudara Sony Taopan sudah menunggu, Brigpol Salmun memberi salam dan
berjabat tangan serta saling berpelukan dengan Sony. Saat berpelukan Sony
kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Melihat Soni terjatuh,
rekan-rekannya berpikir bahwa Salmun telah menganiaya Soni. Maka sesaat itu
juga rekan-rekannya langsung mengeroyok Salmun dengan menggunakan batu dan kayu
serta benda lainya yang ada disekitar lokasi, hingga mengalami luka robek pada
bagian dahi, siku tangan kanan, lutut kaki kiri, dan punggung belakang serta
bagian wajah korban berlumuran darah. Melihat semakin beringasnya para pelaku
menganiaya dirinya, Brigpol Salmun lari menuju Polsek Amrasi Timur untuk
melaporkan kejadian tersebut.
Adapun rekan-rekan dari
Soni Taopan yang turut melakukan penganiayaan tersebut JS, AS, RT, DS, RT, DS,
IT dan DT.
*Sumber
: Humas Polres Kupang *