Tim Resmob bersama SPKT Polres Sumba Timur Bekuk 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sumba Timur NTT

Tim Resmob bersama SPKT Polres Sumba Timur Bekuk 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sumba Timur NTT

AMANKAN - Barang bukti yang diamankan dari tangan enam warga yang terlibat judi sabung ayam di wilayah Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, Rabu 10 Januari 2024. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Tim Resmob bersama SPKT Polres Sumba Timur mengamankan enam warga yang sementara melakukan perjudian sabung ayam di wilayah Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Rabu 10 Januari 2024 petang.

Enam warga tertangkap judi sabung ayam antara lain DHK, warga Kelurahan Wangga, HB (Desa Mbatakapidu), NB (Desa Makamenggit), YHPP (Desa Mbatakapidu), ANH ( Desa Mbatakapidu), YD (Kelurahan Kambaniru).

Dari tangan para pelaku, barang bukti yang diamankan berupa dua ekor ayam, seutas tali nilon berwarna biru yang dipakai mengikat ayam, tiga unit ponsel dan sebuah dompet berwarna cokelat.

Polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, serta uang tunai Rp 2,1 juta dengan rincian pecahan Rp 100.000 berjumlah 19 lembar, dan pecahan Rp 50.000 berjumlah 4 lembar.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 11 Januari 2024, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan menjelaskan kronologi penangkapan enam warga tersebut bermula pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi sabung ayam di wilayah Padadita pada Rabu 10 Januari 2024 petang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Sumba Timur langsung bergerak menuju lokasi, menemukan banyak warga yang sementara menyaksikan judi sabung ayam tersebut.

Tim Resmob langsung melakukan penggerebekan aktivitaa judi sabung ayam kemudian mengamankan enam orang warga, sedangkan lainnya berhasil melarikan diri.

"Tim Resmob mengamanka enam warga beserta barang buktinya, kemudian semuanya langsung dibawa ke Mapolres Sumba Timur guna menjalani pemeriksaan lanjutan," ungkap Helmi.

Polres Sumba Timur mengimbau semua masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum, terlebih jelang Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. *** flores.tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama