Kegiatan
penandatanganan NPHD biaya pengamanan Pilkada ini dilaksanakan di ruang
pertemuan Bupati Malaka, Senin 19 Februari
2024.
Penandatanganan NPHD
pengamanan Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 ini dilakukan
oleh Bupati Malaka, Simon Nahak, Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jakob Ledo,
SH.,SIK, dan Komandan Kodim 1605/Belu Letkol (Arh) Suhardi, ST.
Biaya pengamanan
Pilkada Malaka pada November 2024, Pemkab Malaka mengalokasikan anggaran
senilai Rp5.826.910.000.
Dari total anggaran
tersebut, sebanyak Rp 4.000.000.000 untuk Polres Malaka dan Rp 1.826 910.000
TNI.
Komisi Pemilihan Umum
atau KPU Republik Indonesia telah menabuh gong Pilkada serentak, dengan
menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
PKPU yang baru
diterbitkan tersebut adalah PKP Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota
dan Wakil Walikota.
PKPU Nomor 2 Tahun 2024
tersebut terbit pada Jumat, 26 Januari 2024.
Dalam PKPU tersebut
disebutkan bahwa tahapan persiapan penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2024
tersebut sudah dimulai dengan perencanaan program dan anggaran, yang berpuncak
pada tanggal 26 Januari 2024.
Kemudian, pemberitahuan
dan pendaftaran pemantau pemilih sudah dimulai pada 27 Februari 2024.
Pada tanggal 5 Mei
2024, sudah dimulai tahapan penyelenggaraan
Mulai tanggal ini,
dilakukan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Mulai tanggal 24
Agustus 2024 dijadwalkan pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Kemudian disusul,
pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada Selasa 27 Agustus hingga Kamis
29 Agustus 2024.
Penerapan pasangan
calon dijadwalkan pada 22 September 2024, kemudian disusul pelaksanaan
kampanye, yang dijadwalkan mulai Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November
2024.
Lalu tibalah hari
puncak atau hari pemungutan suara, yang dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024.
Selanjutnya,
penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dijadwalkan mulai
Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024. *** poskupang.com