banner Simak! BKN Luncurkan 2 Fitur Baru, Berikut Sederet Manfaatnya bagi Guru

Simak! BKN Luncurkan 2 Fitur Baru, Berikut Sederet Manfaatnya bagi Guru



Suara Numbei Bergema - Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa Sistem informasi layanan ASN melalui SIASN kini memiliki dua fitur baru yang dapat dimanfaatkan para ASN (termasuk guru PPPK dan PNS), hingga masyakarat umum.

“Kedua fitur teranyar SIASN ini adalah Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau Mola BKN,” jelasnya.

Fitur anyar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengajukan pertanyaan atau sekedar memantau update layanan kepegawaian tanpa perlu datang secara langsung ke kantor BKN.

Apa Fungsi Helpdesk dan Mola BKN?

Seperti aplikasi pada umumnya, Helpdesk BKN dapat digunakan untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala. Untuk menggunakan fitur ini, Anda perlu login terlebih dahulu melalui akun MyASN.

Berbeda dengan Helpdesk BKN, fitur Mola BKN digunakan untuk menerima notifikasi progres usulan layanan melalui pesan WhatsApp dan ASN juga dapat mencari tahu informasi produk layanan kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat, Mutasi atau pindah instansi, hingga pemberhentian.

Khusus guru PPPK dan PNS yang telah memiliki akun MyASN tentu tidak perlu melakukan registrasi saat menggunakan dua fitur tersebut, namun untuk masyarakat umum yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi kepegawaian, mereka wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.

 “Fitur-fitur baru yang telah launching merupakan bagian dari realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari pemangkasan layanan Pengusulan NIP, Kenaikan Pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, sampai dengan layanan Pensiun,” papar Haryomo.

Manfaat 2 Fitur Baru BKN bagi Guru

Guru dapat menerima beberapa manfaat dengan hadirnya dua fitur baru BKN. Hadirnya kedua fitur tersebut merupakan salah satu langkah digitalisasi layanan manajemen kepegawaian ASN untuk membangun satu data ASN. Hal ini dilakukan sebagai realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Hanya melalui SIASN, guru dapat mengetahui SK penerbitan dan penyerahan, status dan kedudukan, kenaikan pangkat, serta layanan informasi lainnya yang berkaitan dengan pengembangan karir dan kompetensi guru.

Tak hanya itu, guru juga dapat memberikan kritik, usulan, dan saran kepada BKN melalui fitur Helpdesk BKN. Haryomo menjelaskan bahwa Helpdesk BKN dapat mengakomodir mekanisme bantuan penyelesaian permasalahan kepegawaian secara teknis dan non-teknis berbasis sistem teknologi informasi.

“Fitur pelayanan publik BKN melalui Helpdesk BKN memberikan kemudahan dari aspek efektivitas waktu, tenaga, dan biaya karena tidak memerlukan pelayanan tatap muka sehingga para ASN hingga Masyarakat umum tidak perlu datang langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP BKN,” pungkasnya.

Itulah dua fitur baru BKN beserta manfaatnya bagi guru. Dengan adanya digitalisasi layanan kepegawaian, semoga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk mengangkat kesejahteraan guru, pegawai di lingkup pemerintahan, serta masyarakat umum. *** naikapangkat.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama