Peristiwa memalukan
yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aipda dan wanita idamannya itu
terjadi di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Kamis
(14/2/2024) tengah malam.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun media ini, anggota polisi itu diketahui bertugas di satuan
Reskrim Polres Belu.
Aipda HK telah memiliki
istri sah berinisial II dan telah memiliki anak.
Peristiwa itu bermula
saat Aipda HK pamit ke istrinya untuk keluar rumah.
HK beralasan untuk ke
arah Kota Atambua sehingga Sang istrinya II menaruh kecurigaan kemudian
berusaha membuntuti suaminya itu dari belakang.
Aipda HK diketahui
bergerak menuju kosnya wanita selingkuhannya itu di Tenukiik.
Sang istrinya itu
sempat menunggu selama kurang lebih 30 menit di luar kamar kos FDO.
Sekitar pukul 23.30
wita, II nekat mendatangi kamar kos itu dan langsung mengetuk pintu kamar kos
tersebut.
Saat pintu kos dibuka,
HK didapati didalam kamar tersebut saat berduaan dengan FDO.
II sontak kaget dan
langsung melaporkan peristiwa memalukan itu ke Polres Belu.
Laporan itu dituangkan
dalam surat dengan nomor: LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal
15 Maret 2024 dan ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.
Sementara itu, Kapolres
Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K yang dikonfirmasi terpisah
media ini belum merespon hingga berita ini diturunkan. *** batastimor.com