Oknum polisi kedapatan main judi bareng warga. (Foto: Dok Ist) |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
(Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan,
personel berpangkat Aipda itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tengah
bermain kartu remi dengan 5 warga.
"Anggota Subbid
Paminal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pemain judi tersebut, didapati 1
personel Polres Manggarai Barat beserta lima orang masyarakat," ungkap
Ariasandy, Rabu (13/3/2024) malam.
Ariasandy menuturkan, A
yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas itu ditangkap Tim Subbid Pengamanan
Internal (Paminal) Propam Polda NTT di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai
Barat, bersama warga berinisial WS, IR, E, SJD, dan R.
Selain mengamankan para
pelaku, Tim Paminal juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai
sebesar Rp1.490.000 di lokasi kejadian serta 11 pak kartu remi.
Saat ini, kata
Ariasandy, kelima warga itu sementara menjalani pemeriksaan di Markas
Kepolisian Resor (Mapolres) Manggarai Barat. Sedangkan oknum polisi A langsung
ditangani Sie Propam.
Terhadap Aipda A telah
diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres
Manggarai Barat," bebernya.
Ariasandy lebih lanjut
menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang
dilakukan anggota. "Pasti akan diproses sesuatu aturan yang berlaku untuk
memberikan efek jera," tandasnya. *** InewsTV