Mendikbudristek Nadiem
Anwar Makarim mengatakan kuota guru ASN di sekolah negeri tahun ini sebanyak
419.146 guru ASN PPPK dan pemenuhannya akan dilaksanakan melalui Seleksi Guru
ASN PPPK. Dengan alokasi sebesar itu, ia berharap target pemenuhan 1 juta guru
di Indonesia dapat terpenuhi.
Tak hanya guru,
Kemendikbudristek juga telah menyampaikan usulan formasi PPPK untuk tenaga
kependidikan (tendik) yang terdiri dari tenaga administrasi dan pengawas
sekolah. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN
Tahun Anggaran 2024 di Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.
Untuk formasi pengawas
sekolah jenjang ahli muda, Kemendikbudristek mengusulkan 18.729 formasi. Kabar
baiknya, pemerintah berencana membuka pendaftaran CASN dan PPPK hingga tiga
gelombang pada tahun ini.
Meski jadwal seleksi
guru PPPK 2024 masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PANRB, namun
kemungkinan pendaftaran akan dibuka setelah Hari Raya Idul Fitri atau sekitar
bulan April hingga Mei 2024.
Gaji Guru PPPK 2024
Jika Anda ingin
mendaftar formasi guru PPPK maupun tendik pada tahun ini, ada kabar baik yang perlu
diketahui. Kabar baik ini berkaitan dengan gaji dan tunjangan yang akan
didapatkan. Apa saja itu?
Berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 11 Tahun 2024 menggantikan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun
2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), terdapat kenaikan gaji PPPK sebesar 8% yang berlaku pada awal tahun ini.
Artinya, gaji PPPK
tahun ini mengalami kenaikan dibandingan dengan gaji PPPK tahun sebelumnya. Hal
ini harus Anda manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Anda harus up to date mengenai
pendaftaran, syarat dan segala hal yang berhubungan dengan seleksi PPPK 2024
agar kesempatan untuk lulus PPPK semakin besar.
Meski pembayaran kenaikan gaji PPPK 2024 dirapel dan disalurkan pada Maret 2024, namun
kemungkinan hal ini tidak akan terjadi untuk kedepannya. Berikut rincian gaji
guru PPPK 2024 yang telah disesuaikan dengan Perpres No 11/2024.
·
Golongan I Rp
1.938.500-2.900.900
·
Golongan II Rp
2.116.900-3.071.200
·
Golongan III Rp
2.206.500-3.201.200
·
Golongan IV Rp
2.299.800-3.336.600
·
Golongan V Rp
2.511.500-4.189.900
·
Gaji PPPK 2024
Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
·
Gaji PPPK 2024
Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
·
Gaji PPPK 2024
Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
·
Gaji PPPK 2024
Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
·
Gaji PPPK 2024
Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
·
Gaji PPPK 2024
Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
Selain gaji, guru PPPK
juga akan mendapatkan tunjangan yang fantastis. Apa saja?
Simak infomasi
detailnya berkut ini.
Tunjangan Guru PPPK 2024
Setelah adanya kenaikan
gaji guru PPPK, pemerintah juga memberikan beberapa tunjangan yang menarik.
Berikut beberapa tunjangan tersebut.
·
Tunjangan pangan
·
Tunjangan
keluarga
·
Tunjangan
jabatan struktural
·
Tunjangan
jabatan fungsional
Tak hanya empat
tunjangan di atas, guru PPPK juga berhak mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan
kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Beberapa waktu yang
lalu, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sekitar Rp40
juta kepada sejumlah guru di beberapa daerah yang meninggal karena sakit.
Gimana, tertarik mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK 2024?
Demikian informasi
mengenai formasi guru
PPPK 2024, gaji, dan tunjangan bagi guru yang lulus seleksi. Jika Anda
ingin berpartisipasi dalam seleksi PPPK tahun ini, pastikan untuk mempersiapkan
diri sebaik mungkin dan tak lupa untuk terus berdoa, ya.