Simak informasi
selengkapnya berikut ini
Dengan terbitnya KepmenPAN RB No. 173 Tahun 2024 menjelang Pembukaan pendaftaran CPNS 2024 dan pendaftaran
PPPK 2024 ini tentu menjadi acuan pendaftaran Formasi CPNS 2024 dan formasi
PPPK 2024 termasuk menjawab apakah guru honorer bisa mendaftar CPNS Guru pada
seleksi PPPK Guru 2024.
Berikut Kabar Gembira
guru honorer THK-2 dan honorer Tenaga Non ASN 2024 tentunya pada Pengadaan CPNS
dan PPPK 2024 akan semakin besar Peluang LULUS PPPK 2024.
Dalam keputusan
tersebut dijelaskan, bahwa untuk pemenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN) tahun 2024 berfokus pada:
1. Penataan pegawai non ASN di Instansi Pemerintah
2.
Pelayanan dasar
di bidang pendidikan dan kesehatan
3.
Perekrutan
talenta talenta baru, dan
4. Pemenuhan talenta digital untuk mendukung program
prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik (SPBE).
Dan untuk jenis
pengadaan ASN tahun 2024 ini yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
bagi eks THK II dan pegawai non ASN serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Instansi pemerintah
menyusun rencana kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan jumlah
kebutuhan pegawai ASN yang disetujui oleh Menteri serta mengacu pada Panduan
Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Untuk mengunduh dokumen
selengkapnya melalui tautan berikut ini: Download
KEPMENPANRB No. 173 Tahun 2024
Kemudian berkaitan
dengan formasi yang terbuka untuk guru, di dalam pengadaan CPNS dan PPPK tahun
2024 tertulis di nomor 169 dan 170 dalam daftar formasi keputusan tersebut.
Untuk formasi
Dosen dengan jenjang jabatan Asisten Ahli dan lektor terbuka untuk
CPNS dan PPPK dan untuk jenjang jabatan Lektor Kepala hanya membuka pengadaan
untuk PPPK yang mana berkedudukan di Instansi Pusat.
Dan untuk formasi
Guru dengan jenjang jabatan Ahli Pertama untuk kedudukan di Instansi Pusat
membuka dengan jenis pengadaan CPNS dan PPPK, namun untuk kedudukan di
pemerintahan provinsi, Kabupaten/Kota hanya membuka pengadaan melalui jalur
PPPK.
Ini menjadi kabar
gembira, semoga saja instansi pemerintah daerah kita membuka formasi untuk PPPK
guru, sehingga kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK guru tahun 2024 menjadi
lebih terbuka bagi eks THK II dan non ASN (Honorer).
Demikian ulasan tentang
Final, Telah Terbit KepmenPAN
RB No. 173 Tahun 2024 Perihal Pembukaan Formasi CPNS dan PPPK 2024,
semoga dapat bermanfaat bagi Anda.