Resmi, Telah Terbit KepmenPAN RB No. 173 Tahun 2024 Perihal Pembukaan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Resmi, Telah Terbit KepmenPAN RB No. 173 Tahun 2024 Perihal Pembukaan Formasi CPNS dan PPPK 2024



Suara Numbei News - Baru saja rilis Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Simak informasi selengkapnya berikut ini

Dengan terbitnya KepmenPAN RB No. 173 Tahun 2024 menjelang Pembukaan pendaftaran CPNS 2024 dan pendaftaran PPPK 2024 ini tentu menjadi acuan pendaftaran Formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 termasuk menjawab apakah guru honorer bisa mendaftar CPNS Guru pada seleksi PPPK Guru 2024. 

Berikut Kabar Gembira guru honorer THK-2 dan honorer Tenaga Non ASN 2024 tentunya pada Pengadaan CPNS dan PPPK 2024 akan semakin besar Peluang LULUS PPPK 2024.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan, bahwa untuk pemenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 berfokus pada:

1.      Penataan pegawai non ASN di Instansi Pemerintah

2.      Pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan

3.      Perekrutan talenta talenta baru, dan

4.      Pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Dan untuk jenis pengadaan ASN tahun 2024 ini yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bagi eks THK II dan pegawai non ASN serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Instansi pemerintah menyusun rencana kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan pegawai ASN yang disetujui oleh Menteri serta mengacu pada Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Untuk mengunduh dokumen selengkapnya melalui tautan berikut ini: Download KEPMENPANRB No. 173 Tahun 2024

Kemudian berkaitan dengan formasi yang terbuka untuk guru, di dalam pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2024 tertulis di nomor 169 dan 170 dalam daftar formasi keputusan tersebut.

Untuk formasi Dosen dengan jenjang jabatan  Asisten Ahli dan lektor terbuka untuk CPNS dan PPPK dan untuk jenjang jabatan Lektor Kepala hanya membuka pengadaan untuk PPPK yang mana berkedudukan di Instansi Pusat.

Dan untuk formasi Guru dengan jenjang jabatan Ahli Pertama untuk kedudukan di Instansi Pusat membuka dengan jenis pengadaan CPNS dan PPPK, namun untuk kedudukan di pemerintahan provinsi, Kabupaten/Kota hanya membuka pengadaan melalui jalur PPPK.

Ini menjadi kabar gembira, semoga saja instansi pemerintah daerah kita membuka formasi untuk PPPK guru, sehingga kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK guru tahun 2024 menjadi lebih terbuka bagi eks THK II dan non ASN (Honorer).

Demikian ulasan tentang Final, Telah Terbit KepmenPAN RB No. 173 Tahun 2024 Perihal Pembukaan Formasi CPNS dan PPPK 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama