Para terduga pelaku illegal logging di Hutan Lindung Kateri beserta barang bukti saat diserahkan warga ke Polres Malaka, tahun lalu. (victorynews.id/Wilfrid Wedi) |
Dua kasus illegal
logging di Hutan Lindung Kateri yang terjadi hanya berselang satu bulan itu
ditangkap masyarakat dan diserahkan ke Polres Malaka lengkap dengan pelaku dan
baeang buktinya.
Sayangnya sudah setahun
lebih dua kasus illegal logging di Hutan lindung Kateri itu tidak diketahui
ujungnya. Padahal Kepolres Malaka sudah berjanji akan mempross dua kasus itu
secara profesional.
Namun hingga kini entah
ke mana janji Kapolres itu, sehingga para mahasiswa UNIMOR yang juga aktivis
GEMMA Kefamenanu, Kabupaten TTU untuk kesekian kalinya memperranyakan dua kasus
itu.
Para mahasiswa mengaku
sangat menyesalkan sikap Kapolres Malaka yang hingga saat ini mendiami kasus
tersebut.
"Selama ini, saya
bersama masyarakat Desa Kateri adalah kasus ini bisa dituntaskan sehingga ke
depannya memberi efek jera kepada yang lain agar tidak merusak lingkunga di
Hutan Lindung Kateri," ujar salah satu mahasiswa Wilfridus Bere.
Menurutnta kasus
illegal logging itu sudah ditangani oleh Polres Malaka sejak tanggal 17 Januari
2023 lalu.
"Artinya sudah
satu tahun lebih kasus ini ditangani tetapi tidak selesai juga sampai hari ini.
Harus pada siapa kami menaruh harapan kami sebagai masyarakat sipil? Andai saja
pada malam kejadian itu ada pertumpahan darah antara Masyarakat Desa Kateri
dengan para pelaku Maka siapa yang harus disalahkan?" tegasnya.
Oleh karena itu,
mewakili Masyarakat Desa Kateri ia meminta dengan hormat kepada Kapolres Malaka
bersama jajaran agar kasus ini segera dilanjutkan lagi prosesnya sehingga tidak
ada dusta di antara kita.
"Jika kasus ini
terus didiamkan, maka saya akan pastikan bahwa masyarakat tidak akan lagi
berharap pada polisi. Selain itu, Polres Malaka juga akan kembali didatangi
oleh Masyarakat Desa Kateri. Jika tidak dihiraukan, kami akan surati Kapolda
dan Kapolri," tegasnya.*** victorynews.id