Kedua pelaku yang
diamankan masing-masing AGRA (17) dan REKS (18).
Pelaku diamankan di
Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada
Jumat (10/5/2024) tengah malam.
Mereka diamankan
berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/417/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota,
Polda NTT, tanggal 25 April 2024.
Kasus pencurian sepeda motor ini
terjadi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Sabtu (11/5/2024) membenarkan
hal tersebut.
"Subnit Jatanras
Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota membongkar modus baru pencurian sepeda motor yang
kemudian dibongkar atau dipreteli untuk menghilangkan identitas dari kendaraan
tersebut," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Anggota Subnit Jatanras
kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan
pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Setelah kita
terima laporan polisi adanya pencurian sepeda motor, jatanras melakukan
penyelidikan ke TKP dan memeriksa saksi-saksi, yang kemudian mengarah ke
identitas kedua pelaku," ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Usai ditangkap polisi,
kedua pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka.
Polisi pun menemukan barang bukti berupa mesin sepeda motor honda
genio yang berada di sebuah bengkel di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Bakunase
I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Ditemukan pula barang
bukti mesin sepeda motor honda Beat di Jalan Lalu Tety Kelurahan
Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Menurut pengakuan kedua
pelaku, sepeda motor tersebut dicuri di Kelurahan Oesapa, pada Rabu (1/5/2024) dini
hari.
Kedua pelaku lalu
dibawa anggota Jatanras ke lokasi keberadaan barang bukti mesin motor dan
kemudian diamankan di Mapolresta Kupang Kota.
Ikut diamankan kabel
body, piringan cakram, tangki bahan bakar dan speedometer.
Sementara rangka sepeda motor honda
genio sudah dijual terpisah ke pengepul besi tua di Jalan Amabi, Kelurahan
Oebufu, Kota Kupang.
Sedangkan body sepeda motor honda
genio dan honda beat, sebagian sudah dibakar oleh kedua pelaku.
Pelaku dan barang bukti
kemudian dibawa dan diamankan ke Polresta Kupang Kota,
guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota
pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk
memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya pada waktu sudah larut malam,
sehingga selalu dalam pengawasan dan kontrol dari orang tua.
"Saya mengajak
kepada masyarakat untuk membantu polisi dalam mengawasi warga di Kota Kupang khususnya
anak-anak, agar terhindar dari tindak pidana ataupun pelanggaran hukum,"
imbau Kapolresta.
Anggota Subnit Jatanras
Polresta Kupang Kota
masih menyelidiki keberadaan barang bukti lainnya.
Sementara rangka sepeda motor honda
genio sudah dijual terpisah ke pengepul besi tua di Jalan Amabi, Kelurahan
Oebufu, Kota Kupang.
Sedangkan body sepeda motor honda
genio dan honda beat, sebagian sudah dibakar oleh kedua pelaku.
Pelaku dan barang bukti
kemudian dibawa dan diamankan ke Polresta Kupang Kota,
guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota
pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk
memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya pada waktu sudah larut malam,
sehingga selalu dalam pengawasan dan kontrol dari orang tua.
"Saya mengajak
kepada masyarakat untuk membantu polisi dalam mengawasi warga di Kota Kupang khususnya
anak-anak, agar terhindar dari tindak pidana ataupun pelanggaran hukum,"
imbau Kapolresta.
Anggota Subnit Jatanras
Polresta Kupang Kota
masih menyelidiki keberadaan barang bukti lainnya. *** digtara.com