Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH.,MH Menari Diatas Kekecewaan Masyarakat Dapil Tiga

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH.,MH Menari Diatas Kekecewaan Masyarakat Dapil Tiga



Suara Numbei News Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH meresmikan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Wewiku ditengah pekerjaan belum tuntas diselesaikan.

Peresmian Rumah Sakit Pratama di Wewiku hasil perjuangan DPR RI Komisi lX, Melki Laka Lena bertepatan dengan hari ulang tahun bupati Simon Nahak yang ke - 60.

Diketahui, Rumah Sakit Pratama tersebut diusulkan untuk lokasi pembangunan di Kecamatan Laemanen, namun dipindahkan secara sepihak oleh Bupati Simon Nahak ke Kecamatan Wewiku.

Hal tersebut dibenarkan, Melki Laka Lena dalam beberapa kali kunjungan kerja di Kabupaten Malaka.

"Proses pengerjaan RS Pratama di Kabupaten Malaka yang sebelumnya ditetapkan lokasinya di Kecamatan Laenmane, lalu dipindahkan ke Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka harus dievaluasi kembali dan dihentikan karena lokasi pembangunannya tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku," ujar Laka Lena dalam kunjungan kerja di Malaka

Menurut Laka Lena, syarat utamanya adalah jarak tempuh minimal 3 jam dari Rumah Sakit sekali perjalanan dan racio ketersediaan tempat tidur 1: 1.000 per jumlah penduduk

Dan juga lokasi dibangunnya RS Pratama adalah daerah Tertinggal, Terluar, Kepulauan dan Daerah Perbatasan

Bahkan, sesuai peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2014 bagian kedua pasal 12 sebagaimana tertera pada lampiran bahwa penentuan lokasi telah berdasarkan hasil kajian masalah kesehatan, kebutuhan pelayanan kesehatan.

Selain itu, harus melihat skala prioritas daerah yang membutuhkan serta sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, rencana tata bangunan, dan lingkungan.

Tak cukup sampai disitu, pemilihan lokasi harus bebas dari pencemaran, banjir, rawan longsor dan tidak berdekatan atau tidak berdampingan dengan tempat bongkar muat barang, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, daerah industri, dan areal limbah pabrik.

Bahkan, pembanguan Rumah Sakit Pratama juga  harus di daerah terpencil, daerah yang sulit dijangkau karena berbagai sebab seperti keadaan geografis meliputi pegunungan, daratan, hutan dan rawa, transportasi, dan sosial budaya; daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis.

Pantau media batastimor.com, Kamis 13 Juni 2024, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, menari saat disambut masyarakat dalam momentum peresmian Rumah Sakit Pratama

Senyum sumringah, Bupati Simon Nahak, saat peresmian Rumah Sakit Pratama pertanda bahwa ia telah berhasil memindahkan  bangunan Rumah Sakit Pratama dari Laemanen ke Wewiku.

Secara spontan masyarakat yang hadir saat itu histeris dan tepuk tangan pertanda Bangunan Rumah Sakit Pratama walaupun belum selesai dikerjakan namun bupati Simon Nahak diduga paksa meresmikan di momen ulang tahunnya yang ke - 60

Tokoh masyarakat daerah pemilihan atau Dapil III, Mikhael Riu, kepada media ini mengatakan, dirinya sangat menghargai keberhasilan Bupati Simon Nahak yang sudah memindahkan RS Pratama dari Laemanen ke Wewiku.

Menurutnya, Rumah Sakit Pratama yang baru diresmikan itu kewenangan Bupati Malaka, namun dari sisi pemerataan  termasuk akses pelayanan  kesehatan, ia menilai Bupati Simon Nahak sangat diskriminatif

"Bupati Simon Nahak dengan bangga menari diatas kekecewaan masyarakat 5 di Dapil III yakni, kecamatan Io Kufeu, Laenmanen, Sasitamean , Botin Leobele  dan Malaka Timur," ujar Mikhael

Hal ini, kata Mikhael, sangat menyedihkan karena ketika masyarakat di 5 Kecamatan tersebut sakit harus menempuh jarak yang cukup  jauh untuk mendapatkan pelayanan di  Rumah sakit dengan peralatan yang lengkap. 

Rumah Sakit Pratama yang baru diresmikan ini jarak cukup dekat dengan RSPP Betun  sehingga masyarakat dari 5 kecamatan  sangat sesalkan  keputusan Bupati Malaka, Simon Nahak dalam  penentuan lokasi  Rumah Sakit Pratama

"Dimana arti keadilan dan pemerataan layanan publik khususnya pada bidang kesehatan sebagai kebutuhan dasar untuk masyarakat. Ini seharusnya dikaji secara baik  sehingga tidak ada sebagian masyarakat Malaka merasa dianaktirikan,"

Informasi lain yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di masyarakat Laemanen, bahwa isu terkait tidak ada lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Laemanen itu pembohongan terhadap publik.

Menurut sumber tersebut, banyak masyarakat dan tokoh yang bersedia memberikan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama, namun komukasi antara pihak Pemda Malaka dan masyarakat di Laenmanen tidak terjalin intens.

"Sudahlah kalau mau pindahkan ke Wewiku sampaikan secara terbuka dan jujur tidak usah cari alasan untuk menyudutkan masyarakat dapil III bahwa tidak sediakan lahan atau lahan tidak bersertifikat. Tidak usah spekulasi untuk membohongi publik," bebernya.

Untuk diketahui, pembangunan Rumah Sakit Pratama dua (2) kali diberi perpanjangan/tambahan waktu (tambahan 2x50 hari kalender kerja),

Namun, hingga peresmian bangun tersebut, PT. Multi Medika Raya selaku kontraktor belum mampu menyelesaikan pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka senilai Rp44,95 Miliar. *** batastimor.com



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama