Pembukaan pendaftaran
CPNS 2024 di Provinsi NTT ini tentu menjadi kabar gembira dan menjadi kabar yang dinantikan
oleh para pejuang ASN.
Pasalnya, profesi PNS
atau ASN saat ini menjadi incaran atau keinginan semua orang.
Nah untuk menjadi PNS,
tentu ada sejumlah proses seleksi yang wajib kamu lalui.
Dalam pembukaan
pendaftaran ini, ada sejumlah syarat umum yang harus
kamu lengkapi.
Dan persyaratan ini
juga tentu tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini adalah
syarat untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2.
Usia minimal 18
tahun dan maksimal 35 tahun
3.
-Lulusan
Diploma/S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi
4.
IPK minimal 2,75
untuk pelamar umum dan 2,60 untuk pelamar dengan pengalaman kerja
5.
Sehat jasmani
dan rohani
6.
Bebas dari
narkoba
7.
Tidak pernah
dipidana
8.
Tidak pernah
diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri,
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
9.
Bersedia
mengabdi di wilayah NTT
10. Bukan saja Syarat bagi para pelamar, namun pelamar
diminta untuk:
11. Pantau terus informasi resmi dari website BKN,
Pemerintah Provinsi NTT, dan Kanreg BKN XI (Denpasar).
12. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti ijazah,
transkrip nilai, KTP, dan surat keterangan sehat.
13. Lakukan latihan soal-soal CPNS tahun-tahun
sebelumnya.
14. Jaga kesehatan jasmani dan rohani.
15. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan yang
ditentukan.
Untuk diketahui bahwa
informasi ini juga belum bersifat tetap namun akan juga bisa berubah.
Maka itu bagi kamu yang
ingin mengikuti seleksi tersebut, silahkan mempersiapkan diri dari sekarang.
Demikian informasi
terkait CPNS 2024 di Provinsi NTT, semoga bermanfaat. ***