Eduardus Bere Atok Akhirnya Terima SK Pemberhentian dari PNS

Eduardus Bere Atok Akhirnya Terima SK Pemberhentian dari PNS



Suara Numbei News - Eduardus Bere Atok yang juga bakal calon Wakil Bupati Malaka menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka

Surat Keputusan tersebut diserahkan oleh pegawai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Yosep Moruk, selaku Analisis Sumberdaya Manusia Ahli Mudah. 

Dokumen tersebut diterima oleh Eduardus Bere Atok didampingi keluarga, Ferdy Seran di Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu 12 Juni 2024. 

Tembusan Surat Keputusan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Inspektur Daerah Kabupaten Malaka di Betun, Kepala BPKPD Kabupaten Malaka di Betun, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malaka, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka di Betun, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malaka di Betun. 

Pegawai bidang Analisis Sumberdaya Manusia Ahli Mudah pada BKPSDM Kabupaten Malaka, Yoseph Moruk mengatakan, Pemkab Malaka melalui BKPSDM menyerahkan SK Pemberhentian Dengan Hormat atas Permintaan Sendiri dari PNS kepada Eduardus Bere Atok

Surat keputusan itu akan diinput ke sistem dan diusulkan ke BKN dan BKN akan terbitkan surat pertimbangan teknis (Pertek). 

"Setelah surat pertimbangan teknis ini diterbitkan BKN, maka sudah bisa mengurus uang pensiun di Taspen," jelas Yoseph Moruk singkat. 

Usai menerima SK Pemberhentian, Eduardus Bere Atok menyampaikan terima kepada Pemda Malaka yang telah menindaklanjut usulannya untuk berhenti dengan hormat dari PNS. 

Menurut Edu Atok, demikian ia disapa, surat keputusan pemberhentian dengan hormat ini sebagai dasar untuk menyakinkan para pendukung atau informasi liar yang berkembang di luar sana. 

"Awal saya mengajukan surat permohonan pemberhentian dengan hormat dari ASN untuk menekuni dunia politik, banyak yang meragukan untuk tidak diterbitkan SK pemberhentian tersebut tapi faktanya tidak demikian. Hari ini BKPSDM Kabupaten Malaka sudah menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari ASN dengan hormat atas permintaan sendiri sehingga ini dasar kuat untuk daftar di KPU Kabupaten Malaka," tegas Eduardus Bere Atok

Kabar baik ini, lanjut Eduardus Bere Atok, akan disampaikan kepada seluruh masyarakat terutama para pendukung untuk tetap tenang dan terus berjuang meraih kemenangan pada Pilkada Malaka 2024.

"Kita siap bersaing pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Malaka ini. Siapapun lawannya kita akan lawan," tutup Eduardus Bere Atok. *** poskupang.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama