Berdasarkan laporan
data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa Gen Z
mendominasi tingkat pengangguran di Indonesia, terdapat 9,9 juta penduduk
berusia 15-24 tahun dari 44,47 juta yang masuk kedalam kategori (not in
employment, education and training/NEET) atau tidak sedang beraktivitas
produktif. Mengejutkan padahal citra Gen Z dikenal sebagai generasi berambisi,
kreatif, inovatif, terampil dalam penggunaan teknologi dan berlabel spektakuler
lainnya, bertolak belakang terhadap penyerapan tenaga kerjanya.
Menurut data BPS,
mencatat jumlah pengangguran berdasarkan pada tingkat pendidikan Gen Z yang
tergolong NEET didominasi tingkat lulusan pendidikan SMA sebanyak 3,57 juta
anak muda dan lulusan SMK sebanyak 2,29 juta anak muda. Sedangkan lulusan
universitas sebanyak 452.713 orang. Banyaknya jumlah pengangguran tersebut bisa
terjadi karena beberapa hal seperti, ketidakmampuan dalam membiayai kuliah
sehingga kurangnya pengetahuan atau keterampilan yang mendukung,
ketidaksesuaian keahlian yang diajarkan di sekolah atau pelatihan yang tidak
relevan dengan permintaan dunia kerja. Kemudian muncul adanya fenomena salah
jurusan, umumnya diartikan ketika seseorang salah memilih jurusan dengan
permintaan kerja yang rendah. Sehingga pengetahuan yang didapat tidak sesuai
dengan implementasi saat di dunia kerja.
Ditambah di zaman
sekarang kualifikasi persyaratan kerja kian tinggi menjadi salah satu penyebab
Gen Z masih menganggur. Banyak perusahaan yang menginginkan karyawan mempunyai
keterampilan yang beragam, sehingga perusahaan mensyaratkan berbagai macam persyaratan
misalnya terkait minimal tingkat pendidikan, sertifikasi profesi, keterampilan
yang harus dimiliki, pengalaman kerja dengan minimal waktu tertentu, bahkan
terdapat batasan usia dan tinggi badan. Persyaratan-persyaratan tersebutlah
yang menghambat penyerapan kerja Gen Z yang diketahui sebagian besar merupakan
lulusan SMA dan SMK dengan kebanyakan mempunyai kualitas yang tidak memenuhi
kriteria atau kebutuhan pasar.
Penyebab pengangguran
kalangan Gen Z tersebut mengindikasi yang namanya kesenjangan keterampilan
kerja yakni istilah yang menggambarkan perbedaan antara persyaratan yang
dibutuhkan suatu pekerjaan dan apa yang dimiliki calon pekerja dalam hal latar
belakang profesional dan keahlian. Apabila tidak segera teratasi hal tersebut
dapat berdampak kepada penurunan perekonomian negara dan menurunkan
kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu perlu
adanya solusi untuk mengurangi tingkat kesenjangan keterampilan kerja dan
mengurangi resiko NEET di kalangan Gen Z Indonesia. Pemerintah haruslah
mendorong peningkatan kualitas keterampilan tenaga kerja yang sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja sekarang. Mulai dari menyiapkan kurikulum dan materi yang
sesuai dan pemberian akses pelatihan kerja bagi tenaga kerja. Selain itu Gen Z
haruslah mengoptimalkan dan memanfaatkan kreativitas dan kelebihan yang mereka
punya untuk mengatasi tingkat pengangguran.