Laporan Kasus Mafia BBM Subsidi ke KOMPOLNAS Diduga Hasil ‘Sulap Fakta’ Untuk Lindungi Anggota dan Pejabat Polda NTT Yang Terlibat

Laporan Kasus Mafia BBM Subsidi ke KOMPOLNAS Diduga Hasil ‘Sulap Fakta’ Untuk Lindungi Anggota dan Pejabat Polda NTT Yang Terlibat



Suara Numbei News - Pemaparan/laporan kasus dugaan mafia BBM Subsidi oleh Polda NTT ke KOMPOLNAS (Komisi Kepolisian Nasional) diduga tidak sesuai fakta lapangan alias hasil 'sulap' data dan fakta. Hal itu diduga atas perintah Pejabat Polda NTT, dengan tujuan untuk melindungi para pelaku (oknum pengepul dan penimbun, red), termasuk anggota dan pejabat Polda NTT yang diduga terlibat.

Demikian informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber sangat layak dipercaya pada Senin, 26 Agustus 2024 yang sangat tahu tentang data dan fakta kasus tersebut.

"Selain ada instruksi oknum anggota Krimsus Polda NTT untuk 'tiarap sementara, agar lolos dari Operasi Penertiban BBM Subsidi Penyelidik Polresta Kupang, diduga ada juga instruksi dari Pejabat Polda NTT ke Penyelidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota untuk menghilangkan nama Jali dan Barcode Law Agwan dalam pemaparan kasus ke Kompolnas RI,” beber sumber tersebut sebagaimana dilansir dari ntthits.com.

Sumber yang menolak namanya disebutkan itu menjelaskan, bahwa ada bagian paparan laporan Polda NTT ke KOMPOLNAS yang diduga berbeda dari fakta hasil penyelidikan Penyidik Reskrim Polresta Kupang pada awal Juli 2024 lalu.

Pertama, nama Jali (pengepul BBM Subsidi, red) dan Law Agwan (pemilik barcode BBM Subsidi, red) tidak disebut dalam paparan Polda NTT ke KOMPOLNAS. Padahal hasil penyelidikan Reskrim Polresta Kupang mengungkapkan nama Jali selaku pengepul BBM Subsidi dengan menggunakan barcode yang pemiliknya bernama Law Agwan.

"Jadi, ketika Kompolnas RI  datang, Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota diperintahkan membuat laporan pemaparan kasus . Dalam pemaparan kasus dituangkan fakta - fakta lapangan. Namun diperintahkan pejabat Polda untuk memghapus nama Jali dan Law Agwan juga barcode milik Law Agwan,” bebernya lagi.

Kedua, lanjut sumber itu, diduga perintah pejabat Polda NTT untuk menghapus nama Jali dan Law Agwan (pemilik barcode BBM Subsidi, red) bertujuan untuk memutus informasi keterlibatan oknum anggota dan Petinggi Krimsus Polda NTT di kasus mafia BBM tersebut.

Padahal Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung kepada media pada 4 Juli 2024 mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polresta Kupang, ditemukan ada anggotanya (MA) yang terlibat dalam kasus tersebut (lihat detikbali.com/04/07/2024).

Lanjutnya lagi mengungkapkan, Algazali Munandar alias Jali (pengepul) dan Ahmad Ansar alias Ahmad (penimbun) mengaku sudah empat tahun bekerjasama dengan pihak Krimsus Polda NTT dalam bisnis ilegal tersebut.

Ahmad Ansar, katanya, juga tertangkap aparat Krimsus Polresta Kupang memberi 'uang diduga suap pengamanan' sebesar Rp3,8 juta kepada salah satu anggota Polresta Kupang Kota, Bripka Ados saat Ahmad melakukan pembelian BBM Subsidi 525 liter di SPBU Namosain Kota Kupang.

Walau Bripka Ados sempat membantah dalam jumpa pers bersama Penasehat Hukumnya, namun terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri belum lama ini, Bripka Ados akhirnya mengakui dengan jujur  menerima uang pengamanan tersebut dari  Ahmad.

Kapolresta Kupang Kota,  Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, S.H, S.I.K yang dikonfirmasi awak tim media ini via pesan WhatssApp/WA pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 21:07 WITA tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi media ini.

Hingga berita ini ditayang, Kombes Pol. Aldinan Manurung enggan berkomentar atau mengklarifikasi informasi tersebut alias diam seribu bahasa.

Terkait sikap diam Kapolresta Kupang Kota itu, pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menilai, hal itu juga bagian dari strategi Aparat Penegak Hukum untuk saling melindungi, dalam kasus kejahatan mafia minyak.

“Itu bagian indikasi beliau underpressure pejabat yang lebih di atasnya dan di atasnya lagi. Karena diduga yang terlibat dalam permainan mafia BBM Ilegal ini bukan cuma anggota biasa, tetapi pejabat tinggi di Polda. Diam juga bagian dari strategi untuk saling melindungi diantara mereka. Memalukan,” ujar Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurut Gabriel Goa, adalah sangat tidak adil dan memalukan bagi seorang Kombes Pol Aldinan Manurung selaku Kapolresta Kupang bersikap diam, sementara para anggotanya yang mengungkap kasus tersebut, atas perintahnya sendiri menjadi korban mutasi dan intimidasi serta pembungkaman bahkan buangan pejabat tinggi Polda NTT, untuk mendiamkan kasus tersebut dan melindungi para pelaku.

Seharusnya selaku APH yang taat pada suara hati dan UU serta Perkapolri, Kapolresta Kupang Kota itu berani bersuara dan menyatakan sikapnya, apapun resikonya. Bukan sebaliknya taat buta tanpa peduli akan fakta dan kebenaran serta keadilan.

“Kami minta KOMPOLNAS jangan tertipu data dan informasi yang menyesatkan dan mengorban anggota yang kecil, hanya untuk melindungi para petinggi. Kapolri kita minta segera atensi kasus ini. Segera copot Kapolda NTT, Dirkrimsus dan Kabid Propam Polda NTT serta Kapolresta Kupang dan proses hukum mereka yang terlibat dalam kasus mafia BBM Subsidi,” tegasnya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K yang dikonfirmasi awak tim media ini via pesan WA pada Kamims, 29 Agustus 2024 pukul 17:07 WITA tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi tim media ini.

Pesan konfirmasi WA yang dikirim ke Kombes Pol Ariasandy ditandai centang satu (tidak aktif, red), tetapi pada info pesan tertulis 'Dibaca' dengan tanda centang dua berwarna biru dan 'Tersampaikan' dengan tanda centang dua berwarna silver.*** korantimor.com


 

 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama