Tersedia 2.571 Formasi CPNS 2024 NTT: Syarat, Dokumen, Jadwal, Link Pendaftaran

Tersedia 2.571 Formasi CPNS 2024 NTT: Syarat, Dokumen, Jadwal, Link Pendaftaran




Suara Numbei News - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) membuka 2.571 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Rinciannya 2.322 tenaga teknis dan 249 tenaga kesehatan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, dan dokumen lengkapnya di bawah ini.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka hari ini, Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (7/9/2024). Aturan CPNS 2024 NTT Nomor: 800.1/073/BKD2.1 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024.

Simak yuk dokumen yang harus dipersiapkan calon pelamar hingga tata cara pendaftarannya.

Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Jika tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi, menggunakan akreditasi yang berlaku sebelumnya.

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

10. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan STR internship) sesuai Jabatan yang dilamar.

a. STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

b. STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR.

c. Daftar jenis tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagai diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

11. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum ataupun formasi khusus disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelamar dapat melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan Jabatan
b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

c. Melampirkan dokumen/Surat keterangan resmi rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya

d. Melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar

Link dan Tata Cara Pendaftaran

I. Langkah-Langkah Pendaftaran

Langkah-langkah umum pendaftaran secara umum dan garis besar adalah sebagai berikut.

1. Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pada saat membuat akun, pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri sesuai KTP untuk dilakukan validasi secara sistem melalui sistem Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

3. Masukkan data diri untuk pembuatan akun, termasuk pengisian password dan swafoto.

4. Setelah pembuatan akun berhasil, silahkan melakukan Login menggunakan NIK dan Password yang sudah dibuat pada tahap pembuatan akun.

5. Kemudian lakukan pengisian biodata. Silahkan isikan data-data yang diminta. Khusus untuk pelamar yang memiliki Disabilitas, silahkan menandai jenis Disabilitas yang dimiliki lalu isi link video unggah sesuai dengan persyaratan. Video dapat diunggah melalui situs video streaming Youtube atau Google Drive/Dropbox/Onedrive/dsb.

(Pastikan video di set public agar bisa dilihat oleh panitia). Setelah selesai, klik tombol Selanjutnya.

6. Kemudian lakukan pemilihan jenis pengadaan yang akan dilamar, yaitu CPNS (Teknis dan Kesehatan). Setelah memilih jenis pengadaan, klik tombol Selanjutnya.

7. Kemudian lakukan pemilihan formasi yang akan dilamar. Pada pilihan instansi, pilihlah "Pemerintah ...." dengan jenis formasi UMUM/DISABILITAS/CUMLAUDE (Khusus untuk pelamar CPNS). Lalu, klik tombol kualifikasi pendidikan, jabatan dan lokasi formasi / unit kerja yang dilamar. Kemudian pada formulir yang sama, isikan informasi terkait Nama Sekolah / Perguruan Tinggi dan IPK. Setelah selesai, klik tombol Selanjutnya. o Khusus pelamar pada formasi Tenaga Kesehatan yang mewajibkan STR, diwajibkan mengisi nomor STR pada formulir. Nomor STR akan divalidasi melalui sistem web service Kementerian Kesehatan.

8. Lakukan proses unggah dokumen wajib dan opsional yang dipersyaratkan beserta ukuran maksimum berkas dan formatnya. Silahkan baca setiap persyaratan dan lakukan unggah dokumen seperti yang diinstruksikan.

9. Terakhir, sebelum mengakhiri pendaftaran. Pastikan data diri, formasi yang dilamar dan dokumen unggah sudah benar sebelum melakukan akhiri pendaftaran pada halaman Resume. Setelah pendaftaran diakhiri, pelamar tidak akan bisa melakukan perubahan data lagi dan kesalahan data akan menjadi tanggung jawab pelamar Untuk panduan yang lebih jelas, silahkan buka situs https://sscasn.bkn.go.id untuk mengunduh Buku Panduan Pendaftaran.

Dokumen yang Diunggah

Setiap dokumen persyaratan wajib, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan kemudian diunggah pada tahap unggah dokumen di SSCASN dengan format ukuran dan format berkas sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi yang terdiri dari:

a. SCAN ASLI Surat Lamaran yang diketik rapi dan ditandatangani dengan menggunakan pena bertinta hitam diatas e-Meterai 10.000, ditujukan kepada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (sesuai format terlampir).

b. SCAN ASLI Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / SCAN ASLI Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP. Bagi pelamar yang memiliki KTP nonPemerintah Provinsi NTT, mengunggah SCAN ASLI Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) / SCAN ASLI Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dan SCAN Kartu Keluarga, digabung dalam 1 file.

c. SCAN ASLI Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. KHUSUS bagi formasi Dokter/Medik Veteriner, SCAN ASLI Ijazah Sarjana Kedokteran dan Ijazah Profesi, DIGABUNG dalam 1 File.

d. SCAN ASLI Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. KHUSUS untuk formasi Dokter/Medik Veteriner, SCAN ASLI Transkrip Nilai Sarjana Kedokteran dan SCAN ASLI Transkrip Nilai Profesi Kedokteran, DIGABUNG dalam 1 File.

e. SCAN pas Foto Formal Terbaru ukuran 4X6 cm latar belakang merah (posisi menghadap ke depan tanpa kacamata).

f. SCAN Sertifikat Akreditasi Program Studi sesuai tanggal kelulusan yang diterbitkan BAN-PT/Pusdiknakes/LAM PT-Kes.

g. SCAN ASLI Surat Pernyataan 5 point. h. SCAN ASLI Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi (Bagi Semua Pelamar) DAN Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan pada SMA/SMK/SLB [khusus formasi PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI dengan Unit Penempatan DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT | BIDANG PEMBINAAN KETENAGAAN] DIGABUNG dalam 1 file (Sesuai Format Terlampir).

i. SCAN ASLI STR yang masih berlaku bagi Pelamar pada formasi Tenaga Kesehatan yang mewajibkan STR.

j. Bagi Penyandang Disabilitas, SCAN ASLI Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah /Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.


Informasi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

1.      Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan formasi khusus untuk penyandang disabilitas pada jabatan sebagaimana terlampir. Selain itu terdapat juga formasi umum yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.

2.      Disabilitas adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh Dokter Pemerintah bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi dengan alat bantu, bahasa isyarat dan treatment khusus lainnya serta dapat melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS.

3.      Pelamar penyandang disabilitas diwajibkan hadir jika diperlukan pada saat verifikasi persyaratan untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.

Jadwal Seleksi CPNS 2024


• Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

• Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024

• Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024

• Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024

• Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024

• Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024

• Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024

• Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024

• Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024

• Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024

• Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024

• Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024

• Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024

• Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024

• Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024

• Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024

• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024

• Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024

• Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

• Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025

• Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025

• Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025

• Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025

• Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025

• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

• Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Informasi lengkap terkait CPNS 2024 NTT bisa dilihat di sini.







Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama