Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka hari ini, Selasa (20/8/2024) hingga Jumat
(7/9/2024). Aturan CPNS 2024 NTT Nomor: 800.1/073/BKD2.1 Tentang Seleksi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun Anggaran 2024.
Simak yuk dokumen yang harus dipersiapkan calon pelamar hingga tata cara
pendaftarannya.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia paling rendah
18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat
melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan
Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi
Spesialis dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada
saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi
anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Sehat jasmani dan
rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan
di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Memiliki kualifikasi
pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
a. Pelamar dengan
lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi
dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga
Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat
kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Jika tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi, menggunakan akreditasi
yang berlaku sebelumnya.
b. Pelamar dengan lulusan
perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
10. Pelamar yang
melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat
Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan STR internship) sesuai
Jabatan yang dilamar.
a. STR harus masih
berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang
tertulis pada STR.
b. STR diunggah pada
SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR.
c. Daftar jenis tenaga
kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagai diatur dalam Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk
melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara
Tahun Anggaran 2024.
11. Pelamar penyandang
disabilitas dapat melamar pada formasi umum ataupun formasi khusus disabilitas
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar dapat
melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi
pendidikannya sesuai dengan persyaratan Jabatan
b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar Wajib menyatakan bahwa yang
bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
c. Melampirkan
dokumen/Surat keterangan resmi rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang
menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya
d. Melampirkan video
singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan
aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar
Link dan Tata Cara Pendaftaran
I. Langkah-Langkah Pendaftaran
Langkah-langkah umum
pendaftaran secara umum dan garis besar adalah sebagai berikut.
1. Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
(SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pada saat membuat
akun, pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Nomor Kartu Keluarga
(KK), dan data diri sesuai KTP untuk dilakukan validasi secara sistem melalui
sistem Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
3. Masukkan data diri untuk pembuatan akun, termasuk pengisian password dan
swafoto.
4. Setelah pembuatan
akun berhasil, silahkan melakukan Login menggunakan NIK dan Password yang sudah
dibuat pada tahap pembuatan akun.
5. Kemudian lakukan
pengisian biodata. Silahkan isikan data-data yang diminta. Khusus untuk pelamar
yang memiliki Disabilitas, silahkan menandai jenis Disabilitas yang dimiliki
lalu isi link video unggah sesuai dengan persyaratan. Video dapat diunggah
melalui situs video streaming Youtube atau Google Drive/Dropbox/Onedrive/dsb.
(Pastikan video di set
public agar bisa dilihat oleh panitia). Setelah selesai, klik tombol Selanjutnya.
6. Kemudian lakukan pemilihan jenis pengadaan yang akan dilamar, yaitu CPNS
(Teknis dan Kesehatan). Setelah memilih jenis pengadaan, klik tombol
Selanjutnya.
7. Kemudian lakukan
pemilihan formasi yang akan dilamar. Pada pilihan instansi, pilihlah
"Pemerintah ...." dengan jenis formasi UMUM/DISABILITAS/CUMLAUDE
(Khusus untuk pelamar CPNS). Lalu, klik tombol kualifikasi pendidikan, jabatan
dan lokasi formasi / unit kerja yang dilamar. Kemudian pada formulir yang sama,
isikan informasi terkait Nama Sekolah / Perguruan Tinggi dan IPK. Setelah
selesai, klik tombol Selanjutnya. o Khusus pelamar pada formasi Tenaga
Kesehatan yang mewajibkan STR, diwajibkan mengisi nomor STR pada formulir.
Nomor STR akan divalidasi melalui sistem web service Kementerian Kesehatan.
8. Lakukan proses
unggah dokumen wajib dan opsional yang dipersyaratkan beserta ukuran maksimum
berkas dan formatnya. Silahkan baca setiap persyaratan dan lakukan unggah
dokumen seperti yang diinstruksikan.
9. Terakhir, sebelum
mengakhiri pendaftaran. Pastikan data diri, formasi yang dilamar dan dokumen
unggah sudah benar sebelum melakukan akhiri pendaftaran pada halaman Resume.
Setelah pendaftaran diakhiri, pelamar tidak akan bisa melakukan perubahan data
lagi dan kesalahan data akan menjadi tanggung jawab pelamar Untuk panduan yang
lebih jelas, silahkan buka situs https://sscasn.bkn.go.id untuk mengunduh Buku
Panduan Pendaftaran.
Dokumen
yang Diunggah
Setiap dokumen
persyaratan wajib, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan
kemudian diunggah pada tahap unggah dokumen di SSCASN dengan format ukuran dan
format berkas sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi yang terdiri
dari:
a. SCAN ASLI Surat Lamaran yang diketik rapi dan ditandatangani dengan
menggunakan pena bertinta hitam diatas e-Meterai 10.000, ditujukan kepada
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (sesuai format terlampir).
b. SCAN ASLI Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / SCAN ASLI Surat Keterangan telah melakukan
perekaman e-KTP. Bagi pelamar yang memiliki KTP nonPemerintah Provinsi NTT,
mengunggah SCAN ASLI Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) / SCAN ASLI Surat
Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dan SCAN Kartu Keluarga, digabung dalam
1 file.
c. SCAN ASLI Ijazah
sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. KHUSUS bagi formasi Dokter/Medik
Veteriner, SCAN ASLI Ijazah Sarjana Kedokteran dan Ijazah Profesi, DIGABUNG
dalam 1 File.
d. SCAN ASLI Transkrip
Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. KHUSUS untuk formasi
Dokter/Medik Veteriner, SCAN ASLI Transkrip Nilai Sarjana Kedokteran dan SCAN
ASLI Transkrip Nilai Profesi Kedokteran, DIGABUNG dalam 1 File.
e. SCAN pas Foto Formal
Terbaru ukuran 4X6 cm latar belakang merah (posisi menghadap ke depan tanpa
kacamata).
f. SCAN Sertifikat
Akreditasi Program Studi sesuai tanggal kelulusan yang diterbitkan
BAN-PT/Pusdiknakes/LAM PT-Kes.
g. SCAN ASLI Surat
Pernyataan 5 point. h. SCAN ASLI Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi (Bagi Semua
Pelamar) DAN Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan pada SMA/SMK/SLB [khusus
formasi PENATA KELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI dengan Unit Penempatan
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT | BIDANG PEMBINAAN KETENAGAAN]
DIGABUNG dalam 1 file (Sesuai Format Terlampir).
i. SCAN ASLI STR yang
masih berlaku bagi Pelamar pada formasi Tenaga Kesehatan yang mewajibkan STR.
j. Bagi Penyandang
Disabilitas, SCAN ASLI Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Informasi
Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
1.
Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan formasi khusus untuk penyandang
disabilitas pada jabatan sebagaimana terlampir. Selain itu terdapat juga
formasi umum yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.
2.
Disabilitas
adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan
kemampuan fungsional oleh Dokter Pemerintah bahwa yang bersangkutan benar-benar
sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi
dengan alat bantu, bahasa isyarat dan treatment khusus lainnya serta dapat
melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS.
3. Pelamar penyandang disabilitas diwajibkan hadir jika
diperlukan pada saat verifikasi persyaratan untuk memastikan kesesuaian formasi
dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
• Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
• Pendaftaran Seleksi:
20 Agustus s.d. 6 September 2024
• Seleksi Administrasi:
20 Agustus s.d. 13 September 2024
• Pengumuman Hasil
Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
• Konfirmasi Penggunaan
Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta
Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
• Masa Sanggah: 18 s.d.
20 September 2024
• Jawab Sanggah: 18
s.d. 22 September 2024
• Pengumuman Pasca Masa
Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
• Penarikan data final
SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
• Penjadwalan SKD CPNS:
2 s.d. 8 Oktober 2024
• Pengumuman Daftar
Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
• Pelaksanaan SKD CPNS:
16 Oktober s.d. 14 November 2024
• Pengolahan Nilai SKD
CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
• Pengumuman Hasil SKD
CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS
Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
• Pemetaan Titik Lokasi
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
• Pemilihan Titik
Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
• Penarikan data final
SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
• Penjadwalan SKB CPNS
dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
• Pengumuman Daftar
Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS:
9 s.d. 20 Desember 2024
• Integrasi Nilai SKD
dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
• Pengumuman Hasil
CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
• Masa Sanggah: 13 s.d.
15 Januari 2025
• Jawab Sanggah: 13
s.d. 19 Januari 2025
• Pengolahan Seleksi
Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
• Pengumuman Pasca
Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
• Pengisian DRH NIP
CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
• Usul Penetapan NIP
CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Informasi lengkap
terkait CPNS 2024 NTT bisa dilihat di sini.