Inilah Kumpulan Kisah Pilu Pelamar CPNS 2024, Terhalang e-Meterai Peruri Eror

Inilah Kumpulan Kisah Pilu Pelamar CPNS 2024, Terhalang e-Meterai Peruri Eror



Suara Numbei News - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 menyisakan kisah pilu, akibat bermasalahnya sistem meterai elektronik atau e-meterai yang diterbitkan Perum Peruri.

E-meterai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan panitia seleksi nasional atau Panselnas CPNS 2024 untuk dibubuhkan di dalam dokumen persyaratan, mulai dari Surat Lamaran, Surat Pernyataan, hingga Surat Pernyataan 5 Poin.

Meski menjadi salah satu syarat administrasi, sistem penyedia e-meterai sudah bermasalah sejak beberapa hari lalu, mulai dari sulitnya mengakses website mitra distribusi, kuota meterai yang habis, pembubuhan yang tidak bisa diakses, hingga untuk mendownload dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai pun tak langsung bisa di download.

"File yang dapat diunduh adalah file 72 jam terakhir setelah melakukan pembubuhan meterai," dikutip dari tampilan notifikasi emeterai.posfin.id, Jumat (6/9/2024).

Permasalahan itu menimbulkan kepanikan di antara para pelamar CPNS 2024, karena batas waktu pendaftaran mulanya ditetapkan hanya sampai 6 September 2024. Meskipun, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas akhir pendaftaran sampai 10 September 2024, karena permasalahan e-meterai ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun akhirnya membolehkan penggunaan meterai konvensional, atau meterai cetak, melalui pengumuman resmi kemarin malam, 5 September 2024. Artinya, dokumen administrasi persyaratan boleh menggunakan meterai cetak biasa.

Kendati begitu, beberapa pelamar CPNS kini merasa bingung dengan permasalahan meterai ini, karena di antaranya ada yang sudah menandatangani dokumen supaya bisa dibubuhkan secara elektronik. Artinya, mereka harus mencetak ulang dokumen persyaratannya supaya bisa ditandatangani kembali di atas meterai cetak.

"Kemarin tuh udah ngeprin empat lembar dokumen persyaratan, per lembar Rp 500 di tempat fotokopi, karena saya enggak punya printer di rumah. Emang sih, jadi cuma Rp 2.000," kata Toto, yang enggan disebutkan namanya, ketika bercerita kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/9/2024).

"Tapi masalahnya sekarang udah kebeli lagi e-meterai di website, tapi untuk pembubuhannya lama banget untuk bisa di download, tulisanya baru bisa didownload 72 jam lagi, kan mepet banget sama waktu pendaftaran yang baru," ungkapnya.

Toto mengaku sudah menghabiskan uang Rp 39.000 untuk membeli e-meterai 10.000 di website emeterai.posfin.id, dan meterai-elektronik.com. Kini ia hanya bisa pasrah menunggu dokumennya bisa di download hingga batas akhir 10 September 2024, karena untuk mencetak dokumen baru, dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai cetak perlu biaya lagi.

Cerita sama juga disampaikan Fadhi, ia mengaku tengah kebingungan dan pasrah dengan permasalahan e-meterai ini, hanya untuk bisa mendaftar sebagai CPNS. Sarjana hukum salah satu universtias negeri di Indonesia itu mengaku tertarik mendaftar CPNS karena sulitnya mencari pekerjaan di sektor swasta.

"Tapi ya pusing juga sekarang, udah kebeli e-meterai, tapi untuk bisa membubuhkan loading terus, muter doang, mau pakai meterai cetak beli di warung, tapi berarti harus cetak dokumen lagi, karena dokumen yang lama sudah ditandatangani, gak bisa dong asal tempel meterai cetak lagi," kata Fadhi melalui sambungan telepon.

Sebetulnya, sejak 4 September 2024 lalu, para peserta seleksi CPNS 2024 juga telah membanjiri media sosial Instagram dan X dengan keluhan soal e-meterai pendaftaran CPNS yang eror. Banyak calon peserta yang terus menerus gagal menyelesaikan proses pendaftaran karena tidak bisa membeli e-meterai di website resmi Peruri.

 

Peruri Diserbu Netizen

Instagram Perum Peruri jadi sasaran protes netizen yang mengeluhkan sistem meterai elektronik atau e-meterai untuk daftar CPNS 2024 error. Netizen meluapkan kekesalannya di kolom komentar Instagram Peruri dan menilai mereka belum siap menyediakan layanan e-meterai.

"Rakyat dipaksa digital, tapi sistemnya sendiri belum siap. LAWAK!," tulis salah satu komentar pada unggahan Instagram Peruri.Indonesia, Rabu (4/9/2024).

"Cuma di era 'digitalisasi' ini mau beli meterai harus ngantri, out of stock, toko tutup dalam perbaikan, uangnya diambil barang belum ada, udah gitu ditawarin pengembalian tapi ga 100% padahal bukan salah kita," tulis netizen lain.

Banyak netizen yang protes uang mereka sudah terpotong, tetapi tidak ada kejelasan untuk status pembayaran. Ada juga yang sudah menerima bukti pembayaran tapi jumlah e-Materai yang dibeli tidak muncul.

"Udah transaksi sukses 2 kali 2 invoice tapi status di sistem 'menunggu pembayaran' dan kuota masih 0," kata yang lain.

"Statusnya masih menunggu pembayaran, transaksi tidak dianggap sukses padahal saldo sudah terpotong. In misal saya jadi ngurus pengembalian dan tidak dapat dikembalikan padahal yang salah bukan saya, demi Allah saya ga rela uang saya masuk ke rekening peruri dan akan saya minta pertanggung jawaban di hadapan Allah di akhirat nanti," tulis yang lain.

Netizen juga mengeluh mereka sudah melakukan pembubuhan, tapi gagal ketika di download. Sementara riwayat pembeliannya kosong, dan ketika dicek ulang statusnya sudah kadaluarsa.

"Kemarin udah pembubuhan jam 7 malam, ketika download gagal. Kuota materai berkurang, cek tiap jam history selalu kosong tidak ada riwayat apapun, tiba tiba pas cek tadi jam 3 sore. Status kadaluarsa gimana ini heyy?," protes yang lain.

"Pembubuhan nya gak bisa di cek uda berhasil atau belum, kalo uda berhasil cuma di save dalam waktu 12 jam, lebih dari itu uda ga bisa download? ini bukannya termasuk Penipuan/Fraud ya?," tanya yang lain.

Salah seorang netizen mengklaim menghabiskan hingga Rp 170.000 untuk membeli e-meterai karena e-meterai yang dibeli selalu tak bisa digunakan dalam pendaftaran CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas buka suara merespons kritikan masyarakat yang menyuarakan masalah sistem e-meterai Perum Peruri telah merugikan pelamar CPNS. Hal ini karena masalah di Peruri menjadi penghambat submit berkas yang wajib dibubuhi e-meterai.

Anas menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dalam mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pelamar yang dirugikan. Salah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.

"Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB," kata Anas melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/9/2024).

Sebetulnya, masa pendaftaran seleksi CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala teknis dalam hal pembelian dan pembubuhan meterai elektronik. Kendala itu menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS.

"Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS," kata Anas.

Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, Menteri Anas meminta kepada seluruh pelamar untuk dapat menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih baik dan detail agar tidak terjadi kesalahan. Hal ini dilakukan sembari menunggu perbaikan terkait pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik. *** cnbcindonesia.com





 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama