Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024, Berikut Simak Mekanisme Pendaftarannya

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober 2024, Berikut Simak Mekanisme Pendaftarannya



Suara Numbei News - Berikut mekanisme dan jadwal pendaftaran seleksi PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan mekanisme dan jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Dalam edaran tersebut, BKN memberikan informasi penting mengenai pelaksanaan PPPK 2024, termasuk jadwal dan mekanisme pendaftaran.

Pendaftaran untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, akan dibuka mulai 1 November 2024.

Hanya saja, saat ini baru diumumkan jadwalnya dan mekanisme serta pelamar yang boleh mendaftar PPPK.

1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:

a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023); 

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); 

c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan 

d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

 

2. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024. 

 

3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.

 

4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut: 

a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dan pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c. 

b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.

 

5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih Panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi. 

 

6. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

 

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 

Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu diperhatikan: 

- Pengumuman Seleksi: 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024 

- Pendaftaran Seleksi:1 sampai dengan 20 Oktober 2024 

- Seleksi Administrasi: 1 sampai dengan 29 Oktober 2024 

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024 

- Masa Sanggah (*): 2 sampai dengan 4 November 2024 

- Jawab Sanggah : 2 sampai dengan 6 November 2024 

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 sampai dengan 11 November 2024 

- Penarikan data final: 12 sampai dengan 14 November 2024 

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 sampai dengan 25 November 2024 

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November sampai dengan 1 Desember 2024 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024 

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 sampai dengan 23 Desember 2024 

- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 sampai dengan 31 Desember 2024 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 sampai dengan 21 Desember 2024 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 sampai dengan 28 Desember 2024 

- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 sampai dengan 31 Desember 2024 

- Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Januari 2025 

- Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025 

 

Sebagai Catatan

(*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 

(**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan 

(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB.




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama