Pasangan suami-isteri
Kornalius Marion Bano (25) dan Deningsi Bano Beti (27) harus kehilangan bayi
mereka KJB yang baru berusia 1 tahun 7 bulan akibat emosi saat pertengkaran
hebat keduanya.
Saat bertengkar hebat
dengan suami, Deningsi Bano Beti berniat menebas suaminya.
Aksi pelaku salah
sasaran, sabetannya melukai kaki anak kandung yang saat itu digendong
suami.
Polisi kemudian menahan
terduga pelaku Deningsi Bano Beti di Mapolres Kupang untuk dilakukan
pemeriksaan.
Menurut keterangan
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, pihaknya
telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik
tragedi ini.
Sementara bayi malang
tersebut telah dilakukan autopsi pada Selasa 14 Januari 2025 sore.
AKP Yeni menerangkan,
insiden tragis terjadi di RT 08 RW 04 Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat pada
Senin 13 Januari 2025 malam.
Bayi malang tersebut
harus kehilangan nyawa akibat kehilangan banyak darah usai terkena sabetan
benda tajam pada kedua kakinya yang seharusnya ditujukan kepada suami pelaku
saat mereka bertengkar.
Sebelum meninggal ayahnya sempat melarikan bayi malang tersebut ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan pertolongan pertama, sayang nyawanya tak tertolong dan meninggal hari Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
***
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan
judul Ibu Kandung Tebas Anak di Desa Soba Amarasi Kupang NTT Ditahan
Polisi , https://kupang.tribunnews.com/2025/01/15/ibu-kandung-tebas-anak-di-desa-soba-amarasi-kupang-ntt-ditahan-polisi.
- Perubahan NIK tidak dapat Ibu Kandung, Deningsi Bano Beti (27) ditahan