Dalam video di medsos
Facebook, WhatsApp dan TikTok, terlihat seorang perempuan yang mengenakan
seragam pramuka dan memegang helm memasuki kamar kos korban berinisial HOD (18)
saat ia sedang tidur bersama temannya.
Pelaku langsung
menyerang korban dengan memukul kepala menggunakan helm.
"Sini kau,"
ujar pelaku sambil memukul kepala korban berulang kali.
Korban yang terkejut meminta pelaku untuk berhenti, "Jangan pukul. Jangan
pukul," pintanya.
Namun, permohonan tersebut diabaikan oleh pelaku, yang bahkan menampar wajah
korban dengan keras. Tidak puas dengan tindakan tersebut, pelaku menarik rambut
korban untuk mengeluarkannya dari kamar kos, sementara korban merintih
kesakitan dan terus meminta agar tidak dianiaya.
Berdasarkan suara yang
terdengar dalam video, pelaku diduga menganiaya korban karena merasa cemburu
setelah mengetahui korban berjalan bersama pacarnya pada siang hari. Video ini
kini ramai dibahas di berbagai platform media sosial.
Kasubag Humas Polres
Manggarai, Ipda Made Budiarasa, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah
dilaporkan ke Polres Manggarai pada Sabtu (11/1/2024) dini hari, sekitar pukul
00.30 Wita, sehari setelah insiden.
"Dilaporkan Sabtu
dini hari pukul 00.30 Wita," ujar Made saat dihubungi pada Senin pagi. Ia
menjelaskan bahwa korban, HOD (18), merupakan warga Kecamatan Rahong Utara,
Kabupaten Manggarai.
Kejadian tersebut
berlangsung pada Jumat (10/1/2024) sekitar pukul 13.30 Wita di kamar kos korban
yang beralamat di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
Pelaku, yang berinisial
FRC (16), adalah seorang pelajar yang tinggal di Kelurahan Karot, Kecamatan
Langke Rembong.
Menurut laporan korban,
insiden bermula ketika ia sedang tidur siang dan dikejutkan oleh kedatangan
pelaku.
"Tanpa basa-basi,
pelaku masuk ke kamar kos dan langsung menuduh korban berselingkuh,"
ungkap Made.
Akibat dari
penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan telah
melaporkan insiden ini ke Polres Manggarai.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. *** kompas.com