Viral Siswi SMA di Kota Ruteng NTT Aniaya Seorang Perempuan, Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Polisi

Viral Siswi SMA di Kota Ruteng NTT Aniaya Seorang Perempuan, Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Polisi



Suara Numbei News - Sebuah video yang menunjukkan seorang siswi mengenakan pakaian pramuka lengkap menganiaya penghuni kos di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi viral di media sosial, Sabtu (11/1/2025).

Dalam video di medsos Facebook, WhatsApp dan TikTok, terlihat seorang perempuan yang mengenakan seragam pramuka dan memegang helm memasuki kamar kos korban berinisial HOD (18) saat ia sedang tidur bersama temannya.

Pelaku langsung menyerang korban dengan memukul kepala menggunakan helm.

"Sini kau," ujar pelaku sambil memukul kepala korban berulang kali.

Korban yang terkejut meminta pelaku untuk berhenti, "Jangan pukul. Jangan pukul," pintanya.

Namun, permohonan tersebut diabaikan oleh pelaku, yang bahkan menampar wajah korban dengan keras. Tidak puas dengan tindakan tersebut, pelaku menarik rambut korban untuk mengeluarkannya dari kamar kos, sementara korban merintih kesakitan dan terus meminta agar tidak dianiaya.

Berdasarkan suara yang terdengar dalam video, pelaku diduga menganiaya korban karena merasa cemburu setelah mengetahui korban berjalan bersama pacarnya pada siang hari. Video ini kini ramai dibahas di berbagai platform media sosial.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarasa, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Manggarai pada Sabtu (11/1/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita, sehari setelah insiden.

"Dilaporkan Sabtu dini hari pukul 00.30 Wita," ujar Made saat dihubungi pada Senin pagi. Ia menjelaskan bahwa korban, HOD (18), merupakan warga Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (10/1/2024) sekitar pukul 13.30 Wita di kamar kos korban yang beralamat di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.

Pelaku, yang berinisial FRC (16), adalah seorang pelajar yang tinggal di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Menurut laporan korban, insiden bermula ketika ia sedang tidur siang dan dikejutkan oleh kedatangan pelaku.

"Tanpa basa-basi, pelaku masuk ke kamar kos dan langsung menuduh korban berselingkuh," ungkap Made.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan telah melaporkan insiden ini ke Polres Manggarai.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. *** kompas.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama