Pelajar ini diringkus
di kos-kosan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah dan barang hasil
curian lainnya.
Kasus ini terungkap
setelah polisi menerima laporan adanya peristiwa pencurian beruntun di
tiga toko sembako besar di dalam kota Lewoleba.
Kasat Reskrim, AKP
Donatus Sare, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus terduga pencuri
berdasarkan petunjuk dan hasil penyelidikan yang dicocokkan dengan CCTV.
Menurutnya, pelaku merupakan
siswa sebuah SMP swasta di Kabupaten Lembata. "Lokus pencurian di
Toko Mahkota, Toko Serba 35 dan Toko Bintang Mulia," katanya.
Selain pelaku, polisi
juga berhasil mengamankan barang bukti uang ratusan juta, 4 laptop, 2 hp iPhone
15+, 2 unit kendaraan roda 2 dan rokok dari berbagai produk.
Saat ini pelaku sudah
ditahan di sel Mapolres Lembata untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apakah yang bersangkutan masuk dalam jaringan atau sindikasi pencurian, kita masih terus mendalami," tandasnya. *** liputan6.com