PPG ini dirancang untuk
meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, sesuai dengan Permendikbudristek
No. 19 Tahun 2024.
Sistem Pembelajaran
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Dalam Jabatan tahun 2025 akan
dilaksanakan secara daring selama 45 hari atau enam minggu melalui platform
Ruang GTK.
Berikut panduan
pembelajaran program PPG Bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 dan tata cara mengakses bahan materi kuliah atau
pembelajaran:
1. Orientasi LPTK
Setelah dipanggil
sebagai peserta, calon peserta akan mendapatkan informasi dan pengenalan
mengenai teknis program
2. Mengerjakan Modul
Peserta akan memulai
pembelajaran melalui modul-modul yang tersedia di platform Ruang GTK. Terdapat
dua area utama dalam PPG: Pedagogik dan Profesional, dengan sekitar 5 modul
yang harus diselesaikan.
3. Postes Modul
Setiap modul
diakhiri dengan post-test dan jurnal pembelajaran yang harus diselesaikan
4.UKPPPG (Uji
Kompetensi Peserta PPG
Peserta akan mengikuti
UKPPPG setelah melalui alur di atas. UKPPPG mengukur pencapaian standar
kompetensi, capaian pembelajaran, dan evaluasi program yang menjadi dasar
penerbitan sertifikat pendidik.
Pada UKPPPG terdiri
dari dua jenis ujian, Ujian Tertulis berbasis komputer (CBT) dan Uji Kinerja
(UKin) dengan mengevaluasi kompetensi peserta PPG dalam pembelajaran kelas yang
efektif.
Peserta yang tidak
lulus dapat mengikuti ujian ulang jika memenuhi persyaratan kelulusan untuk
semua mata kuliah dan masih dalam masa studi.
Biaya UKPPPG menjadi
tanggung jawab peserta. Biaya ujian tertulis sebesar Rp. 200.000,00 dan biaya
ujian kinerja sebesar Rp. 265.000,00.
Sementara, untuk
mengakses Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) melalui browser ikuti
langkah-langkah berikut:
1. Buka browser dan
akses link ini https://guru.kemdikbud.go.id/login
2.Klik tombol
"Masuk ke Ruang GTK"
3.Masukkan email dan
password untuk akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id Anda
4.Ikuti proses login
hingga nanti akan diarahkan ke dashboard utama Ruang GTK ***