Pernyataan tersebut
dinilai tidak menghormati seruan moral Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dr.
Dominikus Saku, Pr., terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam dan bola
guling yang berlangsung dalam Markas Batalyon Infanteri 744/Satya Yudha
Bhakti (SYB) Belu.
Keprihatinan ini
dituangkan dalam Pernyataan Sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua Pemuda
Katolik Koncab Belu, Ketua GMNI Cabang Belu, Ketua PMKRI Cabang Belu, dan Ketua
BEM STISIP Fajar Timur Atambua pada Kamis (13/03/2025).
Dalam pernyataan
tersebut, organisasi-organisasi tersebut menyoroti maraknya perjudian di
Belu yang semakin meresahkan masyarakat.
Mereka menyesalkan
dugaan keterlibatan Batalyon Infanteri 744/SYB dalam memberikan tempat bagi
praktik perjudian di dalam markasnya.
“Perjudian ini
berlangsung dalam suasana bulan suci Ramadan bagi umat Muslim dan Prapaskah
bagi umat Kristiani, mencederai nilai keagamaan yang dijunjung oleh
masyarakat,” bunyi pernyataan tersebut.
Selain mengecam praktik
perjudian di dalam markas TNI, organisasi ini juga menyayangkan pernyataan
Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes yang dinilai tidak menghormati seruan
moral Uskup Atambua.
“Uskup Atambua adalah
pemimpin Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Atambua yang berperan menjaga moral
dan etika umat Katolik. Pernyataan Danrem 161/Wira Sakti yang tidak menghargai
seruan moral Uskup adalah hal yang sangat disesalkan,” tegas pimpinan
organisasi.
Sebagai bentuk sikap
tegas, gabungan organisasi ini mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Menuntut Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil
tindakan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik perjudian
tersebut.
2.
Mendesak Brigjen
TNI Joao Xavier Barreto Nunes untuk meminta maaf secara terbuka kepada Uskup
Atambua.
3. Mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga
dan menghormati nilai-nilai keagamaan, khususnya di bulan Ramadan dan masa
Prapaskah.
Pernyataan sikap ini
telah dikirimkan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden RI, Panglima
TNI, Kapolri, Gubernur NTT, Kapolda NTT, serta Bupati dan Kapolres Belu,
sebagai bentuk dorongan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparansi dan
ketegasan hukum.
Sebelumnya, Komandan
Korem 161/Wira Sakti, Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E.,
M.M., yang dikonfirmasi awak tim media pada Sabtu (08/03), menantang
wartawan untuk menunjukkan bukti terkait dugaan aktivitas perjudian di Markas
Batalyon Infanteri 744/SYB.
Brigjen Joao meminta
bukti konkret berupa foto atau video yang menunjukkan adanya perjudian sabung
ayam di markas tersebut.
Menurut Brigjen Joao,
tanpa adanya bukti yang jelas, tuduhan semacam itu dapat dianggap sebagai
fitnah, terutama mengingat maraknya penipuan saat ini.
Ia menegaskan
pentingnya berbicara berdasarkan fakta dan bukan fitnah. Brigjen Joao juga
menantang wartawan untuk melakukan panggilan video dengannya guna menunjukkan
bukti nyata terkait dugaan tersebut.
Saat disinggung
mengenai perjudian yang berlangsung selama masa Prapaskah dan himbauan Uskup
kepada umat beriman terkait aktivitas perjudian oleh anggota TNI di Markas
Yonif 744/SYB, Brigjen Joao menegaskan bahwa ia memiliki anggotanya sendiri
yang dapat mengurus masalah tersebut tanpa perlu intervensi dari pihak lain.
Ia menolak pihak lain,
termasuk wartawan, untuk mengatur tindakannya dan meminta agar tidak banyak
berbicara tanpa bukti konkret.
Informasi yang beredar
menyebutkan bahwa pesta perjudian sabung ayam dan bola guling tetap digelar di
Markas Yonif 744/SYB pada Sabtu pagi, 8 Maret hingga Minggu sore, 9 Maret 2025.
Konfirmasi terkait
masalah perjudian tersebut telah dilakukan ke semua pimpinan institusi baik
Polri maupun TNI saat perjudian baru saja dimulai pada hari pertama.
Diduga, permintaan
Brigjen Joao agar wartawan menunjukkan bukti perjudian di markas tersebut
merupakan upaya untuk menyelamatkan institusi dari tudingan adanya kejahatan
yang dilakukan oleh oknum TNI maupun Polri.
Namun, permintaan
tersebut dianggap sulit dilakukan karena semua pengunjung, baik penjudi maupun
penonton, diwajibkan menonaktifkan handphone dan menunjukkan karcis masuk yang
dibeli seharga Rp100 ribu per pemain dan Rp50 ribu per penonton.
Pantauan wartawan sejak
Kamis, 6 Maret 2025, menunjukkan bahwa persiapan untuk kelancaran
permainan judi dan tamu-tamu undangan antar kabupaten di NTT, bahkan
antar negara seperti Timor Leste, telah dipersiapkan oleh anggota Batalyon 744.
Persiapan tersebut
meliputi pembersihan halaman depan markas hingga dalam markas, termasuk
persiapan arena judi sabung ayam dan bola guling. Semua persiapan dilakukan
oleh anggota Batalyon 744/SYB bersama panitia pelaksana perjudian.
Sementara itu, Komandan
Yonif (Danyon) Raider Khusus 744 / Satya Yudha Bhakti (Danyonif RK 744 /
SYB), Mayor Inf Eko Novianto Beslar, S.Sos., M.I.P. pada Rabu (13/03)
menyampaikan permohonan maaf kepada Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus
Saku, Pr dan seluruh umat Nasrani, juga ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
di Belu serta seluruh umat Muslim di Belu terkait informasi judi sabung ayam dan
bola guling di dalam markas Batalyon 744.
"Selamat sore dan
salam sejahtera untuk kita semua. Saya Mayor Inf. Eko Novianto Beslar, selaku
Danyonif 744 Samodik menyampaikan permohonan maaf kepada Keuskupan Atambua dan
seluruh umat Nasrani serta umat Muslim Atambua sehubungan dengan beredarnya
informasi adanya kegiatan judi sabung ayam di markas Batalyon.
Saat ini sedang saya
lakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut, dan bila ternyata ada
keterlibatan anggota, maka proses pemeriksaan dan tindakan disiplin akan saya
laksanakan dengan tegas.
Demikian yang saya
sampaikan, atas nama Batalyon Infanteri 744 Samodok , sekali lagi kami
mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terimakasih," jelas Mayor
Inf. Eno Vonianto Beslar. *** korantimor.com