Empat Organisasi Mahasiswa di Atambua Kecam Pernyataan Danrem 161/Wira Sakti Masalah Perjudian di Markas TNI

Empat Organisasi Mahasiswa di Atambua Kecam Pernyataan Danrem 161/Wira Sakti Masalah Perjudian di Markas TNI



Suara Numbei News - Gabungan empaat organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kabupaten Belu (yang terdiri dari PMKRI dan GMNI serta BEM STISIP Fajar Timur Atambua dan Pemuda Katolik Koncab Belu), menyatakan sikap tegas mengecam pernyataan Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.

Pernyataan tersebut dinilai tidak menghormati seruan moral Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr., terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam dan bola guling yang berlangsung dalam Markas Batalyon Infanteri 744/Satya Yudha Bhakti (SYB) Belu.

Keprihatinan ini dituangkan dalam Pernyataan Sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua Pemuda Katolik Koncab Belu, Ketua GMNI Cabang Belu, Ketua PMKRI Cabang Belu, dan Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua pada Kamis (13/03/2025).

Dalam pernyataan tersebut, organisasi-organisasi tersebut menyoroti maraknya perjudian di Belu yang semakin meresahkan masyarakat.

Mereka menyesalkan dugaan keterlibatan Batalyon Infanteri 744/SYB dalam memberikan tempat bagi praktik perjudian di dalam markasnya.

“Perjudian ini berlangsung dalam suasana bulan suci Ramadan bagi umat Muslim dan Prapaskah bagi umat Kristiani, mencederai nilai keagamaan yang dijunjung oleh masyarakat,” bunyi pernyataan tersebut.

Selain mengecam praktik perjudian di dalam markas TNI, organisasi ini juga menyayangkan pernyataan Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes yang dinilai tidak menghormati seruan moral Uskup Atambua.

“Uskup Atambua adalah pemimpin Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Atambua yang berperan menjaga moral dan etika umat Katolik. Pernyataan Danrem 161/Wira Sakti yang tidak menghargai seruan moral Uskup adalah hal yang sangat disesalkan,” tegas pimpinan organisasi.

Sebagai bentuk sikap tegas, gabungan organisasi ini mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:

1.      Menuntut Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil tindakan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

2.      Mendesak Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes untuk meminta maaf secara terbuka kepada Uskup Atambua.

3.      Mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan menghormati nilai-nilai keagamaan, khususnya di bulan Ramadan dan masa Prapaskah.

Pernyataan sikap ini telah dikirimkan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur NTT, Kapolda NTT, serta Bupati dan Kapolres Belu, sebagai bentuk dorongan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparansi dan ketegasan hukum.

Sebelumnya, Komandan Korem 161/Wira Sakti, Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., yang dikonfirmasi awak tim media pada Sabtu (08/03), menantang wartawan untuk menunjukkan bukti terkait dugaan aktivitas perjudian di Markas Batalyon Infanteri 744/SYB.

Brigjen Joao meminta bukti konkret berupa foto atau video yang menunjukkan adanya perjudian sabung ayam di markas tersebut.

Menurut Brigjen Joao, tanpa adanya bukti yang jelas, tuduhan semacam itu dapat dianggap sebagai fitnah, terutama mengingat maraknya penipuan saat ini.

Ia menegaskan pentingnya berbicara berdasarkan fakta dan bukan fitnah. Brigjen Joao juga menantang wartawan untuk melakukan panggilan video dengannya guna menunjukkan bukti nyata terkait dugaan tersebut.

Saat disinggung mengenai perjudian yang berlangsung selama masa Prapaskah dan himbauan Uskup kepada umat beriman terkait aktivitas perjudian oleh anggota TNI di Markas Yonif 744/SYB, Brigjen Joao menegaskan bahwa ia memiliki anggotanya sendiri yang dapat mengurus masalah tersebut tanpa perlu intervensi dari pihak lain.

Ia menolak pihak lain, termasuk wartawan, untuk mengatur tindakannya dan meminta agar tidak banyak berbicara tanpa bukti konkret.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pesta perjudian sabung ayam dan bola guling tetap digelar di Markas Yonif 744/SYB pada Sabtu pagi, 8 Maret hingga Minggu sore, 9 Maret 2025.

Konfirmasi terkait masalah perjudian tersebut telah dilakukan ke semua pimpinan institusi baik Polri maupun TNI saat perjudian baru saja dimulai pada hari pertama.

Diduga, permintaan Brigjen Joao agar wartawan menunjukkan bukti perjudian di markas tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan institusi dari tudingan adanya kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI maupun Polri.

Namun, permintaan tersebut dianggap sulit dilakukan karena semua pengunjung, baik penjudi maupun penonton, diwajibkan menonaktifkan handphone dan menunjukkan karcis masuk yang dibeli seharga Rp100 ribu per pemain dan Rp50 ribu per penonton.

Pantauan wartawan sejak Kamis, 6 Maret 2025, menunjukkan bahwa persiapan untuk kelancaran permainan judi dan tamu-tamu undangan antar kabupaten di NTT, bahkan antar negara seperti Timor Leste, telah dipersiapkan oleh anggota Batalyon 744.

Persiapan tersebut meliputi pembersihan halaman depan markas hingga dalam markas, termasuk persiapan arena judi sabung ayam dan bola guling. Semua persiapan dilakukan oleh anggota Batalyon 744/SYB bersama panitia pelaksana perjudian.

Sementara itu, Komandan Yonif (Danyon) Raider Khusus 744 / Satya Yudha Bhakti (Danyonif RK 744 / SYB),  Mayor Inf Eko Novianto Beslar, S.Sos., M.I.P. pada Rabu (13/03) menyampaikan permohonan maaf kepada Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr dan seluruh umat Nasrani, juga ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Belu serta seluruh umat Muslim di Belu terkait informasi judi sabung ayam dan bola guling di dalam markas Batalyon 744.

"Selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semua. Saya Mayor Inf. Eko Novianto Beslar, selaku Danyonif 744 Samodik menyampaikan permohonan maaf kepada Keuskupan Atambua dan seluruh umat Nasrani serta umat Muslim Atambua sehubungan dengan beredarnya informasi adanya kegiatan judi sabung ayam di markas Batalyon.

Saat ini sedang saya lakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut, dan bila ternyata ada keterlibatan anggota, maka proses pemeriksaan dan tindakan disiplin akan saya laksanakan dengan tegas.

Demikian yang saya sampaikan, atas nama Batalyon  Infanteri 744 Samodok , sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terimakasih," jelas Mayor Inf. Eno Vonianto Beslar. *** korantimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama