Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditangkap Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila, menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran publik.
Suara Numbei News - Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba.
"Saat penangkapan,
Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT," kata Kabid
Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Henry menjelaskan Fajar
ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang. Saat ini proses pemeriksaan sedang
berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Namun Kabid
Humas ini enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Jika dalam
pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka
akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di
lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujar dia.
Dia menambahkan bahwa
proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi
Polri.
Selain itu, apabila
seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis
lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan
terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai
dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kami juga
menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,"
ujar Henry.
Penanganan Kasus dan Sanksi yang Dihadapi
Kabid Humas Polda NTT
memastikan bahwa AKBP Fajar Widyadharma akan menjalani proses hukum sesuai
prosedur. Karena Fajar merupakan perwira menengah dengan jabatan strategis,
penanganan kasus ini diambil alih oleh Propam Mabes Polri. Hal ini bertujuan
untuk menjamin transparansi dan menghindari konflik kepentingan. Pemeriksaan
lebih lanjut masih berlangsung di Mabes Polri.
Jika terbukti bersalah,
AKBP Fajar akan menghadapi sanksi ganda. Sanksi pidana akan dijatuhkan sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, ia juga akan
menghadapi sanksi kode etik profesi Polri yang bisa berdampak pada karier dan
jabatannya. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.
Proses hukum yang
transparan dan profesional sangat penting dalam kasus ini. Hal ini untuk
memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri dan memastikan bahwa penegakan
hukum berjalan dengan adil. Publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas
dan memberikan efek jera bagi oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana.
Komitmen Polri
Langkah Propam Mabes
Polri untuk mengambil alih penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri
untuk menindak tegas oknum anggota yang melanggar hukum. Hal ini diharapkan
dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga integritas
institusi kepolisian.
Publik berharap agar
kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi internal dan
memperkuat pengawasan terhadap anggota agar kejadian serupa tidak terulang
kembali. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk
menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri juga perlu ditingkatkan. Pembentukan karakter dan integritas anggota Polri yang kuat sangat penting untuk mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang. *** liputan6.com