Nekat Pukul Guru, Siswa SMA Negeri 4 Kupang Akhirnya Dipolisikan
Cek harga di Blibli
Cek harga di Lazada

Nekat Pukul Guru, Siswa SMA Negeri 4 Kupang Akhirnya Dipolisikan



Suara Numbei News - Alfred Kause ( 43 ) Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (Penjas) SMAN 4 Kupang mempolisikan Yuventus Awengmani, Siswa Kelas XI K di sekolah itu, Kamis (13/3/2025).

Alfred terpaksa menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera kepada pelaku yang telah menganiaya dirinya.

Ia dipukul oleh siswanya itu saat mengajar Mata Pelajaran Penjas kepada siswa Kelas XI J.

Akibat penganiayaan itu, Alfred mengalami luka serius di wajah, telinga dan rahang. Merasa diperlakukan tidak pantas di hadapan siswa lainnya, Alfred Kause langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Lama Kupang (dulu disebut Polsek Kelapa Lima,red). Korban sudah divisum di RSB Titus Uly dan saat ini kasusnya sementara ditangani penyidik.

Kapolsek Kota Lama Kupang, AKP Johny Makandolu membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus siswa pukul guru di SMAN 4 Kupang itu.

“ Kami sudah menerima laporan dari korban Alfred Kause, guru yang dipukul siswanya saat mengajar Mata Pelajaran Penjas di Kelas XI J.

“Korban sudah divisum dan saat ini sementara ditangani penyidik,” kata Kapolsek Kota Lama AKP Johny Makandolu.

Sesuai laporan yang diterimanya dari korban, Kamis (13/3/2025) dimana pada saat kejadian, korban Alfred Kause sementara mengajar Mata Pelajaran Penjas kepada siswa Kelas XI J di Lapangan Serbaguna SMAN 4.

Sementara memberikan pelajaran itu, datanglah seorang siswa bernama Yuventinus Awengmani dari Kelas XI K masuk menggangu para siswa yang sementara menerima pelajaran. Melihat situasi itu, Guru Alfred menegur dan menasihati siswanya bernama Yuventinus agar tidak mengganggu jalannya proses pelajaran tersebut.

“ Teguran dan nasihat itu tidak diterima baik oleh pelaku (siswa Yuventinus,red). Pelaku mengeluarkan kata kasar dan langsung menganiaya korban Alfred.

Beberapa pukulan telak kena wajah korban. Setelah itu,korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Lama ,” terang AKP Johny Makandolu.

Korban Guru Alfred Kause sudah divisum di RSB Titus Uly.

Saat ini kasus tersebut sementara ditangani penyidik dengan memeriksa korban dan para saksi.

“ Setelah selesai periksa korban dan para saksi, kami akan pelajari hasil visum dan melakukan gelar perkara. Perkembangannya bagaimana akan kami informasikan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang dikenakan kepada pelaku ,” jelas AKP Johny.

Menjawab pertanyaaan sesuai info ada upaya dari keluarga pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, AKP Johny mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang datang meminta seperti itu.

“Kasusnya sementara ditangani penyidik. Pokoknya, akan terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada permohonan seperti itu, tentunya kami belum bisa berkomentar karena korban Alfred yang didampingi isterinya ngotot untuk melanjutkan perkara ini ,” tandasnya.

“ Tetapi jika ada kesepakatan damai dari para pelaku dan korban tentu kami akan pelajari dulu. Apakah dilakukan restorasi justive atau dilanjutkan, pasti akan kami infokan juga ,” ujar AKP Johny.

Sementara itu, Yance Bana, isteri korban yang menemani suaminya di Polsek Kota Lama menegaskan agar kasus ini tetap dlanjutkan proses hukumnya.

“ Wah, jangan coba dekati kami untuk damai. Suami saya seorang guru, dipukul siswa saat sementara mengajar. Siapa mau damai, maaf pintu rumah dan hati kami tertutup untuk itu ,” kata Yance Bana di Polsek Kota Lama Kupang, Kamis (13/3/2025). *** nttpembaruan.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama