Rabu Abu adalah awal masa Prapaskah bagi umat Katolik. Ditandai dengan misa di mana umat dibubuhkan abu sebagai simbol
Suara Numbei News - Hari ini Rabu, 5 Maret 2025 ditetapkan sebagai Hari Rabu Abu yang diimani umat Katolik sebagai awal dari masa Prapaskah atau masa puasa.
Hari Rabu Abu jatuh 40
hari sebelum Paskah (tidak termasuk hari Minggu) dan menjadi momen penting bagi
umat Katolik untuk merenungkan perjalanan spiritual menuju perayaan kebangkitan
Yesus Kristus.
Pada hari ini, abu yang
berasal dari pembakaran daun palma Minggu Palma tahun sebelumnya. Pada saat
misa Rabu Abu, Romo atau prodiakon akan membubuhkan abu ke dahi umat Katolik
dengan bentuk salib.
Abu yang diterapkan
pada dahi umat Katolik pada Rabu Abu memiliki makna yang
mendalam. Pemberian abu di dahi sebagai tanda pertobatan dan mengakui
bahwa manusia itu rapuh.
"Kisah-kisah di
Kitab Suci menunjukkan abu sebagai lambang pertobatan dan penyesalan,"
kata Romo RD Giovany Aditya Leo Arum dalam akun Youtube OMK Santo
Gregorius Agung - Oeleta.
Salah satunya di Kitab
Kejadian dikisahkan manusia berasal dari abu yang akan menjadi abu. "Di
situ menunjukkan kerapuhan. (Dengan abu di dahi) menunjukkan ingin bertobat dan
mengakui kita itu lemah," papar Aditya.
Apakah Boleh Menghapus Abu di Dahi?
Ini adalah salah satu
poin yang kerap menjadi dilema bagi umat Katolik. Ada banyak pertimbangan
terkait mempertahankan abu maupun menghapusnya. Namun, sebagai seorang Katolik
yang dewasa imannya, disarankan harus bergerak lebih jauh daripada sekadar
mempermasalahkan wajib atau tidak wajib, boleh atau dilarang seperti mengutip
laman Tanya Jawab Seputar Rabu Abu dari Gereja Santo Albertus Bekasi.
"Jadi jika Anda
memilih untuk menghapusnya, pastikan tidak melakukannya karena “malu kalau saya
seorang Katolik”, dan jika Anda memilih untuk tidak menghapusnya pastikan bukan
karena “saya ingin dilihat orang bahwa saya seorang Katolik”. Tidak menghapus
abu sampai hilang sendiri karena keringat atau mandi, memang dapat memberi kita
kesempatan untuk menerangkan sekilas iman Katolik pada orang yang
mempertanyakan tanda abu di dahi kita," seperti tertulis di laman Gereja
Santo Albertus Bekasi.
Puasa dan Pantang di Masa Prapaskah
Selama masa Prapaskah
umat Katolik didorong untuk menjalani puasa dan pantang. Aturan puasa dan
pantang yakni:
Berpantang dan berpuasa
pada hari Rabu Abu, 5 Maret 2025 dan hari Jumat Suci, 18 April 2025.
Pada hari Jumat
lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
Yang diwajibkan
berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai
awal tahun ke enam puluh (Kitab Hukum Kanonik k.1252). Yang disebut dewasa
adalah orang yang genap berumur 18 tahun. Puasa dalam Gereja Katolik berarti
makan kenyang satu kali sehari.
Sementara itu, yang
diwajibkan berpantang adalah semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK
k.1252). Pantang yang dimaksud di sini: tiap keluarga atau kelompok atau
perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang
garam, pantang jajan, pantang rokok. ***