![]() |
PERNYATAAN SIKAP -
Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora Nusa Tenggara Timur (IKF NTT) Papua saat
memberikan keterangan pers di sebuah kafe di Kota Jayapura, Selasa (1/4/2025). |
Adapun kekerasan itu
dilakukan KKB Papua pada 21 Maret 2025 di Distrik Anggruk,
Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Serangan tersebut
dilakukan oleh 15 orang KKB Papua menggunakan alat tajam seperti
kapak, parang, dan kayu balok.
IKF NTT Papua dalam
keeterangannya, mengutuk tindakan yang mereka sebut sebagai 'tak
berperikemanusiaan'.
"Kami mengutuk
keras serangan yang tidak berperikemanusiaan ini terhadap para guru dan nakes yang
sedang menjalankan tugas mulia mereka di Papua. Serangan itu dilakukan oleh
kelompok yang diduga kuat adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata,"
kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IKF NTT Papua, Matheus
Mamun Sare di Kota Jayapura, Selasa (1/4/2025).
Dikutip dari Tribun
Papua, Matheus menyebut serangan terjadi dua kali. Berdasarkan keterangan dari
korban yang selamat, serangan pertama terjadi pada tanggal 21 Maret
2025. Dalam serangan itu, lima guru dan satu tenaga kesehatan mengalami
luka-luka serius akibat serangan tersebut. Selain itu, para pelaku diduga
membakar rumah para guru.
Sementara serangan
kedua terjadi pada 22 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIT, saat para korban
yang terluka sedang dirawat di puskesmas.
Dalam serangan kedua
ini, Rosalia Rerek Sogen, seorang guru, meninggal dunia akibat luka serius yang
diduga berasal dari tebasan benda tajam.
"Serangan kedua
yang merenggut nyawa seorang guru menunjukkan betapa brutalnya kekerasan ini
terhadap orang yang tak berdosa," ujar Matheus.
IKF NTT Papua, kata
dia, langusng berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondisi para
korban sehingga prioritas pertama saat itu adalah pemulangan jenazah
Rosalia Rerek Sogen ke kampung halamannya di Lewotala, Flores Timur.
Selain itu,
pengurus IKF NTT Papua juga memberikan dukungan moral
kepada para korban yang masih dirawat.
"Kami berkomitmen
untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dan memastikan
pemulangan jenazah Rosalia dengan layak," tambahnya.
IKF NTT Papua juga
menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam
proses evakuasi korban dan perawatan medis, termasuk Pemda Yahukimo, Yayasan
Serafim Care, Rumah Sakit Marthen Indey, Polda Papua, serta masyarakat yang
turut membantu.
"Diharapkan
otoritas terkait dapat terus berupaya memastikan perlindungan, keamanan, serta
penghormatan terhadap martabat manusia demi terciptanya Papua sebagai Tanah
Damai," ujar Stanis Hike Dosinaen, Ketua Umum IKF NTT Papua.
Adapun delapan poin
dalam pernyataan sikap IKF NTT Papua.
Pertama, duka cita dan
simpati. IKF NTT Papua menyampaikan duka cita mendalam atas
meninggalnya Rosalia Rerek Sogen dan mengungkapkan simpati kepada para korban
lainnya yang mengalami luka-luka. Para korban selama ini telah mendedikasikan
hidupnya sebagai guru dan nakes di Distrik Anggruk, Yahukimo.
Kedua, mengutuk
serangan. IKF NTT Papua mengecam tindakan keji yang diduga dilakukan
oleh anggota KKB terhadap para korban, yang termasuk perempuan yang sedang
menjalani tugas kemanusiaan.
Ketiga, penolakan
terhadap tuduhan. IKF NTT Papua menolak segala tuduhan bahwa para
korban, termasuk Alm. Rosalia Rerek Sogen, adalah agen TNI atau POLRI. Mereka
adalah tenaga kontrak yang bekerja sesuai dengan tugas kemanusiaan di Kabupaten
Yahukimo.
Keempat, tugas mulia. IKF NTT Papua
menegaskan bahwa para korban tersebut murni menjalani tugas sebagai guru dan nakes,
tanpa memiliki atau berafiliasi dengan kepentingan politik apapun.
Kelima, status korban. IKF NTT Papua
menjelaskan bahwa Alm. Rosalia Rerek Sogen dan para korban lainnya merupakan
pegawai kontrak Pemda Kabupaten Yahukimo yang direkrut oleh Yayasan Serafim
Care bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Yahukimo, dan ditempatkan di Yayasan
Pendidikan Kristen (YPK) dan Puskesmas di Distrik Anggruk.
Keenam, kasus bencana
kemanusiaan. Kasus ini dianggap sebagai bencana kemanusiaan yang bertentangan
dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kasus ini merupakan
ancaman besar terhadap moral, harkat, martabat, dan keberadaban.
Ketujuh, penegakan
hukum. IKF NTT Papua mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak
tegas, adil, dan profesional dalam menangkap dan memproses para pelaku sesuai
dengan hukum yang berlaku.
Kedelappan, IKF NTT Papua
meminta Pemda Kabupaten Yahukimo dan Yayasan Serafim Care untuk memberikan
perhatian dan jaminan kepada para korban yang sedang menjalani perawatan medis,
serta bagi guru dan nakes lainnya yang telah ditarik kembali dan
berada di penampungan. "Kami juga berharap segera dilakukan evaluasi
mengenai kontrak kerja mereka," ujar Stanis.
Selain itu, Pengurus IKF NTT Papua
juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi
dalam proses evakuasi korban, pengiriman jenazah, perawatan medis, dan
penampungan bagi para guru dan nakes.
"Kami berharap agar otoritas terkait dapat terus berupaya memastikan perlindungan dan keamanan serta penghormatan terhadap martabat manusia demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai," pungkasnya. (*) poskupang.com