banner Komisi VI DPR Kembali Soroti Masalah Mendasar Program 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Komisi VI DPR Kembali Soroti Masalah Mendasar Program 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Komisi VI DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis implementasi program percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes dan kelurahan Merah Putih. Program ini masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar.
Sejumlah kepala daerah merekam kegiatan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah di Holy Stadium, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Antara Foto/Makna Zaezar/Spt

Suara Numbei News - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid memberikan sejumlah catatan kritis implementasi program percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa (Kopdes) dan kelurahan Merah Putih.


Menurutnya, program yang digulirkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 ini masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar. Adapun legislator melihat program ini juga sebagai langkah ambisius dan berani.

Pertama, pencapaian target kuantitatif tidak boleh mengesampingkan kualitas koperasi yang dibentuk. Catatan DPR, per 25 Mei 2025, sudah ada sekitar 45.053 koperasi yang terbentuk atau sekitar 54,26% dari target. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa demi mengejar angka, akan menciptakan koperasi yang tidak berdampak bagi masyarakat.

"Jangan sampai karena mengejar angka kita disebarkan koperasi-koperasi kertas, koperasi yang hanya tercatat secara administratif dan tidak memiliki kegiatan usaha nyata yang berdampak bagi masyarakat," katanya dalam rapat Komisi VI bersama Menteri Koperasi, Jakarta, Senin (26/5).

Kedua, dia juga menyoroti lemahnya kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur digital yang menjadi penopang tata kelola koperasi. Padahal, dia menekankan, rasio tenaga pendamping koperasi dinilai masih sangat timpang dibandingkan jumlah desa yang ada.

Selain itu, ketiga, hingga kini belum tersedia platform digital nasional untuk memantau legalitas, aktivitas usaha, hingga pelaporan keuangan koperasi secara real-time.

“Ketiadaan sistem digital ini menghambat transparansi dan tata kelola yang sehat. Padahal koperasi harus diawasi dan dibina secara berkelanjutan,” ujarnya.

Keempat, kritik lain datang dari potensi tumpang tindih antara koperasi desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dia menjelaskan di lapangan, kedua entitas ini kerap menjalankan jenis usaha serupa, mulai dari sembako hingga layanan simpan pinjam.

"Tanpa ada regulasi teknis yang dilakukan tegas berisiko menimbulkan komplikasi dualisme peran hingga kebingungan di tingkat masyarakat sebagai pengguna layanan ekonomi desa," tekannya.

Nurdin juga memperingatkan soal keran pendanaan dari Dana Desa dan CSR untuk koperasi yang dibuka tanpa sistem pengawasan yang ketat. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan moral hazard dan penyalahgunaan dana publik.

“Tanpa verifikasi dan akuntabilitas yang kuat, dana desa dan CSR bisa jadi sumber pemborosan, bukan pemberdayaan,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti skema pembiayaan koperasi melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang akan dicicil dari dana desa. Skema ini dinilai berisiko tinggi bagi fiskal desa, serta membuka peluang meningkatnya kredit bermasalah di sektor perbankan.

“Jangan sampai desa-desa kita justru terjebak dalam jeratan utang yang tidak sehat karena koperasi dibentuk tanpa prospek yang jelas,” tambahnya.

Terakhir, Komisi VI DPR menegaskan bahwa koperasi tidak boleh dibangun dengan ketergantungan penuh pada subsidi dari pemerintah. Ketergantungan pada APBN, dana desa, dan CSR dinilai membuat koperasi rawan stagnan dan mati suri ketika aliran subsidi dihentikan.

“Koperasi harus mandiri dan mampu berdiri di atas kaki sendiri. Jika hanya bergantung pada bantuan, koperasi tidak akan berkelanjutan,” tutup Nurdin. *** validnews.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama