banner Polda NTT Pecat Perwira Polisi Karena Selingkuh dan Telantarkan Istri dan Anaknya

Polda NTT Pecat Perwira Polisi Karena Selingkuh dan Telantarkan Istri dan Anaknya

PECAT - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel mencoret foto Ipda NR yang telah resmi dipecat pada Rabu (30/4/2025). Polda NTT Pecat Perwira Polisi karena Selingkuh dan Telantarkan Keluarga. 



Suara Numbei News - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pimpin pemecatan  perwira di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Polisi Dua (Ipda) NR.

Ipda NR dipecat karena kasus perselingkuhan dan perzinahan, serta penelantaran terhadap istri dan anaknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa upacara pemecatan NR berlangsung hari ini dan dipimpin langsung oleh Kapolda NTT.

"Upacara pemecatannya hari ini, dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda NTT," ujar Hendry kepada Kompas.com pada Rabu (30/4/2025).

Hendry menjelaskan bahwa pemecatan NR dilakukan berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Lebih lanjut, Hendry menyatakan bahwa NR telah diberikan berbagai kesempatan untuk memperbaiki perilakunya, namun tidak menunjukkan perubahan yang diharapkan.

Oleh karena itu, Polda NTT mengambil langkah tegas untuk memecatnya.

"Pemecatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Juga sebagai peringatan kepada personel lain yang mungkin masih menyembunyikan pelanggaran," tegasnya. *** lampung.tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama