![]() |
Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian dalam rangka pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. (Foto: Jho Aban) |
Hal ini merupakan
tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote,
S.I.K.,M.M. untuk memperkuat kehadiran dan peran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan yang
ditingkatkan meliputi patroli rutin
setiap dua jam, pengaturan lalu lintas, pengamanan tempat-tempat rawan,
pengawalan distribusi logistik, serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan
jalanan dan premanisme.
Sejumlah satuan fungsi
kepolisian dikerahkan untuk menjalankan peran strategisnya masing-masing guna
menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang
kondusif.
Intelkam melakukan
pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini aktivitas premanisme; Sabhara
melaksanakan patroli preventif secara berkala dan penindakan di lapangan; Lalu
Lintas mengatur lalu lintas di titik rawan pungli serta melakukan pengawalan
terhadap distribusi barang penting; sementara Binmas mengedukasi masyarakat dan
mendorong partisipasi warga dalam pelaporan gangguan kamtibmas.
Kapolres Eliana juga
menekankan pentingnya disiplin internal di tubuh Polri; Fungsi Profesi dan
Pengamanan (Propam) diperintahkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap
personel dan menindak anggota yang melanggar aturan maupun yang tidak
menjalankan tugas secara profesional.
“Untuk menjamin keamanan warga TTU tentu harus
dimulai dari dalam internal kepolisian itu sendiri. Karena itu saya perintahkan
Propam untuk tindak tegas anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tegas
Kapolres TTU.
Kapolres mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya Polri dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat dapat
melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, melalui
layanan kepolisian 110 dan melapor langsung kepada personel Bhabinkamtibmas di
wilayah masing-masing.
"Saya mengimbau
seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya Polri dalam menjaga
keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, termasuk aksi
premanisme, segera laporkan melalui layanan 110 atau kepada petugas
Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayahnya," imbau Kapolres.
Langkah ini merupakan
bentuk komitmen Polres
TTU dalam menghadirkan rasa aman dan memberikan perlindungan nyata
kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah TTU.(*) viralntt.com