![]() |
| IST AMANKAN LOKASI. Personel Polsek Maulafa mengamankan lokasi keributan antara sekelompok mahasiswa di wilayah Kelurahan Penfui pada Rabu malam (19/11) |
Kejadian penganiayaan
ini terjadi di sebuah kos-kosan yang ditempati korban, tepatnya RT 28/ RW 12,
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Rabu malam (19/11).
"Jadi, korban
mengalami luka memar pada lengan kanannya," kata Kapolsek Maulafa, AKP
Fery Nur Alamsyah, Jumat (21/11).
Kasus penganiayaan ini
juga telah ditangani Unit Reskrim Polsek Maulafa untuk penyelidikan lebih
lanjut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kata AKP Fery, peristiwa
tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat keduanya
berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi miras jenis sopi. Kemudian
terjadi kesalahpahaman hingga terjadi penganiayaan.
Piket Polsek Maulafa,
Polresta Kupang Kota yang mendapat informasi kejadian ini langsung bergerak
cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya keributan antara
sekelompok pemuda tersebut. Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Maulafa
dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui Aipda Siprianus Bait bersama personel
piket Polda NTT yang juga turun ke lokasi kemudian melakukan pengamanan dan
berhasil meredakan situasi.
Terkait kejadian ini,
Kapolsek Maulafa AKP Fery menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga
keamanan lingkungan. Dijelaskan bahwa banyak kasus gangguan kamtibmas hingga
tindak pidana berawal dari mengonsumsi minuman keras.
“Kami mengimbau warga
untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing
dengan tidak mengkonsumsi minuman keras,” pesannya. (r1/gat/dek) *** timexkupang.fajar.co.id
