banner Paman di Manggarai Barat NTT Tega Setubuhi Keponakannya hingga Hamil Delapan Bulan, Korban Diminta Gugurkan Kandungan

Paman di Manggarai Barat NTT Tega Setubuhi Keponakannya hingga Hamil Delapan Bulan, Korban Diminta Gugurkan Kandungan

Ilustrasi


Suara Numbei News - Kasus kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga kembali mengguncang Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Seorang pria berinisial AJ (44) tega merudapaksa keponakannya sejak remaja berusia 15 tahun.

Kini, korban tengah hamil delapan bulan dan terpaksa menghentikan pendidikannya. Hal ini dikonfirmasi salah satu keluarga korban, MM (54), Senin, 10 November 2025. Menurut MM, korban tinggal di rumah pelaku karena kedua orang tuanya sedang merantau di Kalimantan.

Korban dirudapaksa sejak tinggal di rumah pelaku. Setelah beberapa kali, pelaku mengetahui korban hamil dan bahkan berupaya menggugurkan kandungan dengan berbagai cara.

MM menambahkan, saat usia kandungan korban tiga bulan, pelaku sempat membawa korban ke Ruteng, menginap di hotel, dan memanggil tukang urut untuk menggugurkan kandungan.

"Saat usia kandungan korban tiga bulan, dia pernah bawa korban ke Ruteng, menginap di hotel lalu panggil tukang urut untuk gugurkan kandungan," kata MM.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Polisi Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak pekan lalu.

“Pengakuan korban, pertama kali pelaku melakukan aksinya dengan mendatangi kamar korban di malam hari dan memaksa. Saat itu korban ketakutan,” kata Lufthi.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Lufthi menegaskan, kasus ini akan diproses secara hukum dan tidak ada peluang penyelesaian secara restorative justice.

“Kasus ini sudah lama diketahui keluarga, tetapi baru dilaporkan setelah upaya penyelesaian internal gagal,” ujar Lufthi.

Sementara itu, saat ini korban masih mendapat perlindungan dan pembinaan di Rumah Perlindungan Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SSps Labuan Bajo. Koordinator Flores Barat JPIC, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS mengatakan mereka melakukan pendampingan secara psikis terhadap korban.

"Kita lebih ke memberikan rasa aman kepada korban dan akan melakukan pendampingan sampai melahirkan," ujar Frederika. *** viva.co.id



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama