banner Biduk Rumah Tangga Raisa–Hamish Resmi Berakhir, Pengadilan Putus Cerai Verstek

Biduk Rumah Tangga Raisa–Hamish Resmi Berakhir, Pengadilan Putus Cerai Verstek

Rumah tangga Hamish Daud dan Raisa Andriana dalam proses perceraian. (FOTO: Instragram/JawaPos.com)


Suara Numbei NewsArtis penyanyi, Raisa Andriana resmi menyandang status janda, sejak Senin (15/12/2025). Permohonan gugat cerainya telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara verstek.

Hakim memutus perkara ini sebab, pihak tergugat tidak pernah menghadiri jalannya persidangan. ’’Alhamdulillah sudah diputus verstek, ya. Mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,’’ kata kuasa hukum Raisa, Putra Lubis saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (16/12).

Disinggung mengenai hak asuh anak, dia menjelaskan, Raisa maupun Hamish Daud sepakat untuk mendidik sekaligus membesarkan putri semata wayang mereka bersama. ’’Fokus mereka hanya terkait status pernikahan saja. Soal hak asuh, Raisa dan Hamish sudah sepakat untuk co-parenting,’’ tegas Putra.

Rumah tangga pasangan selebriti, Raisa dan Hamish ini resmi berakhir setelah menjalani biduk rumah tangga sejak 3 September 2017. Pada 22 Oktober lalu, Raisa mendaftarkan perceraiannya. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab keretakan pernikahan walau isu orang ketiga sempat mewarnai drama perceraian. (shf/ai/jpg)

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama